DPRD Palangka Raya Soroti Maraknya Bangunan Liar di Atas Drainase
PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Banyaknya bangunan liar yang berdiri di atas saluran drainase menjadi sorotan dari kalangan Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya Syaufwan Hadi menilai, kondisi itu akibat minimnya sosialisasi kepada masyarakat.
“Masih banyak warga yang belum tahu kalau membangun di atas drainase itu dilarang dan bisa menyebabkan banjir,” kata Syaufwan, kemarin.
Syaufwan menegaskan, bahwa drainase memiliki fungsi vital dalam mengalirkan air hujan dan mencegah terjadinya genangan, terutama saat musim penghujan. Jika saluran air tertutup bangunan, maka risiko banjir di kawasan padat penduduk dan jalan utama akan meningkat.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) dan masyarakat dalam menjaga infrastruktur publik. Penertiban harus dibarengi dengan edukasi yang masif agar warga memahami bahwa pelanggaran tata ruang berdampak luas, bukan hanya untuk individu, tetapi bagi lingkungan sekitar.
“Pemerintah Kota (Pemko) perlu memperkuat pendekatan persuasif sekaligus tegas dalam menindak bangunan yang melanggar. Edukasi harus terus-menerus dilakukan, agar warga tidak mengulangi pelanggaran yang sama,” tutupnya. (hns2/red)