Gubernur Agustiar Dorong Sinergi Pusat dan Daerah dalam Mengelola SDA
PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran mendorong adanya sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) secara optimal dan berkelanjutan.
Hal ini disampaikan Agustiar Sabran saat pertemuan bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), Senin (19/5/2025), di aula Jayang Tingang, lantai II kantor Gubernur Kalteng.
Pertemuan tersebut dalam rangka pemantauan dan peninjauan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam sambutan yang dibacakan Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo, Agustiar menggarisbawahi sejumlah tantangan seperti tumpang tindih perizinan, konflik sosial dan minimnya keterlibatan masyarakat adat.
“Potensi SDA harus dikelola dengan prinsip keadilan dan partisipasi masyarakat lokal agar manfaatnya dirasakan luas,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng berkomitmen terhadap transparansi, akuntabilitas serta pembangunan yang berkelanjutan demi mewujudkan Kalteng Berkah, Maju dan Bermartabat.
Agustiar juga menilai, bahwa koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah masih belum optimal dalam hal pengelolaan izin usaha yang berkaitan dengan hutan, tambang dan lahan.
“Sering kali izin dikeluarkan tanpa melibatkan pemerintah daerah secara langsung, yang kemudian berdampak pada konflik di lapangan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pelibatan masyarakat adat sebagai pemilik pengetahuan lokal dan penjaga alam.
“Jika mereka dilibatkan sejak awal, maka potensi gesekan sosial bisa dikurangi dan pelestarian lingkungan pun lebih terjamin,” pungkasnya. (hns2/red)