HumaNusantara.com
Fakta Terpercaya dari Nusantara

Pria di Gunung Mas Aniaya Kakak Ipar

0

KUALA KURUN,humanusantara.com – Sebuah insiden kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada dugaan tindak pidana penganiayaan, dilaporkan terjadi di Desa Tumbang Lapan, Kecamatan Rungan Hulu, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng).

Peristiwa itu terjadi pada hari Jumat, 16 Mei 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, dan kini tengah ditangani oleh Polsek Rungan.

Berdasarkan laporan polisi tanggal 17 Mei 2025, kejadian bermula ketika korban, Almandi (40), seorang karyawan swasta, warga Desa Tumbang Lapan, dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras. Diduga karena marah telah dibohongi, korban berniat menyerang istrinya sendiri menggunakan sebilah parang.

Kapolsek Rungan Ipda Budi Hartono

Melihat situasi tersebut, Jh (36), yang merupakan adik ipar korban, warga Desa Sei Antai, Kecamatan Rungan Hulu, berusaha untuk melerai.

Namun, upaya Jh tersebut justru memicu perkelahian antara dirinya dengan Almandi.

Dalam perkelahian itu, Jh berhasil merebut senjata tajam jenis parang yang sebelumnya dipegang oleh korban. Nahas, Jh kemudian menebaskan parang tersebut ke arah korban dan mengenai pinggang sebelah kiri korban.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Rungan oleh Masdiana (38), seorang ibu rumah tangga yang juga merupakan istri korban, pada hari Sabtu, 17 Mei 2025, sekitar pukul 12.20 WIB.

Selain pelapor yang juga bertindak sebagai saksi, pihak kepolisian juga mencatat keterangan dari saksi lain bernama Ratu (37), seorang ibu rumah tangga warga Desa Linau, Kecamatan Rungan.

Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo, melalui Kapolsek Rungan Ipda Budi Hartono menyampaikan, bahwa pihaknya telah mengambil sejumlah tindakan, pasca menerima laporan tersebut.

“Kami telah menerima laporan resmi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan ini dan segera melakukan langkah-langkah penyelidikan,” kata Budi.

Tindakan yang telah dilakukan oleh pihak Polsek Rungan, setelah menerima laporan, mencatat keterangan para saksi serta membuat permintaan Visum et Repertum (VER) untuk korban guna melengkapi bukti medis.

Petugas juga telah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Desa Tumbang Lapan, Kecamatan Rungan Hulu, untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan informasi.

Barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis parang yang diduga digunakan dalam insiden tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Selain itu, pelaku inisial Jh, juga telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan menjalani proses hukum yang berlaku.

Kasus itu masih dalam penanganan intensif Unit Reskrim Polsek Rungan untuk mengungkap secara tuntas motif dan kronologi pasti kejadian tersebut. (hns1/red)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.