Cegah Buang Sampah Sembarangan, Pemdes Hampalit Siapkan Sanksi
KASONGAN,humanusantara.com – Pemerintah Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) berencana memberlakukan aturan tegas bagi warga yang membuang sampah sembarangan. Langkah itu diambil untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Kepala Desa Hampalit Sukardie menjelaskan, bahwa pihaknya baru saja mengikuti bimbingan teknis dan kaji tiru pengelolaan sampah di Desa Penglipuran, Bali, yang terkenal sebagai desa terbersih ketiga di dunia.
“Dari pengalaman tersebut, kami akan meniru sistem disiplin dengan menerapkan sanksi mulai dari teguran hingga denda bagi pelanggar,” ujar Sukardie, Kamis (15/5/2025).
Ia menambahkan, kedisiplinan membuang sampah harus dimulai sejak usia dini. Sanksi itu bertujuan memberikan efek jera agar warga lebih sadar menjaga kebersihan.
“Aturan ini nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Desa (Perdes) sebagai dasar hukum yang kuat untuk penerapan sanksi,” tegasnya.
Sukardie juga mengajak seluruh masyarakat aktif mendukung program itu dengan selalu membuang sampah pada tempatnya. (hns2/red)