Bupati Bersama Ketua TP-PKK Pulpis Hadiri Rakor Narkoba
PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Bupati Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah (Kalteng) H Ahmad Rifa’i bersama Ketua TP-PKK Pisau Hj Hasanah Rifai, Selasa (6/5/2025), hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) tanggap narkoba.
Rakor pengembangan dan pembinaan kabupaten/kota tanggap ancaman narkoba itu, dilangsungkan, di aula Jayang Tingang Lantai II, kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Selasa (6/5/2025).
Dalam sambutan Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran, yang dibacakan oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Maskur menyampaikan, bahwa kegiatan itu merupakan momen yang sangat penting untuk menyatukan pemahaman, tekad, dan langkah dalam merumuskan serta melaksanakan program kebijakan kota/kabupaten tanggap ancaman narkoba.
Dikatakan, sebagaimana diketahui bersama, penyalahgunaan narkoba sangat berbahaya dan menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa.
“Narkoba merupakan ancaman nyata, terutama bagi generasi muda. Hal ini menjadi semakin krusial mengingat Indonesia akan menghadapi bonus demografi, sehingga perlu mendapat perhatian dan penanganan serius dari semua pihak,” kata Maskur.
“Diperlukan kerja sama yang kuat, saling bahu membahu, dan gerakan bersama dalam memerangi peredaran serta penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah Kalteng,” harapnya.
Berbagai upaya dapat dilakukan, melalui penguatan ketahanan individu dan masyarakat, termasuk melalui jalur pendidikan, sosialisasi, serta peran aktif organisasi kemasyarakatan.
“Dengan semangat Rumah Betang, masyarakat Kalteng diharapkan dapat bersatu dan bergerak bersama dalam melawan bahaya narkotika demi menciptakan lingkungan yang sehat, aman dan sejahtera,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng Kombes Ruslan mengatakan, langkah itu menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba di daerah, khususnya di wilayah Bumi Tambun Bungai.
Sebagai upaya untuk mewujudkan Indonesia dan Kalteng yang bersih dan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika sebagai upaya untuk mewujudkan Indonesia dan Kalteng yang bersih.
“Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergi antara Pemerintah Provinsi Pemprov Kalteng melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dengan BNNP Kalteng,” kata Ruslan. (hns1/red)