Harga TBS Kelapa Sawit di Kalteng Naik untuk Periode II April 2025
PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun di Kalimantan Tengah (Kalteng) mengalami kenaikan untuk periode II April 2025. Penetapan harga itu diumumkan dalam rapat yang digelar Dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng di aula Disbun, Selasa (6/5/2025).
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil (Lohsar) Achmad Sugianor menyampaikan, bahwa perhitungan harga TBS kali ini hanya mencakup harga CPO dan inti sawit (PK), dengan indeks K tetap menggunakan angka 91,61 persen dari periode I April 2025.
Harga CPO ditetapkan sebesar Rp14.083,98 dan PK sebesar Rp13.690,33 per kilogram, naik Rp529,33 dari periode sebelumnya. Kenaikan itu berdampak pada seluruh kelompok umur tanaman sawit.
Harga TBS berdasarkan umur tanaman, umur 3 tahun sebesar Rp2.543,33, umur 4 tahun sebesar Rp2.773,38, umur 5 tahun: Rp2.996,69, umur 6 tahun Rp3.083,96, umur 7 tahun Rp3.146,71, umur 8 tahun Rp3.281,90, umur 9 tahun Rp3.369,13 dan umur 10–20 tahun Rp3.478,76.
Sugianor juga mengimbau, agar pekebun bermitra dengan perusahaan agar dapat menerima harga sesuai ketetapan pemerintah.
“Dengan kemitraan, petani tidak dirugikan oleh rantai penjualan yang panjang,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya perusahaan pengolahan kelapa sawit (PKS) mengirim data produksi kepada Disbun sesuai dengan ketentuan Permentan Nomor 1 Tahun 2018 dan Perubahan Permentan Nomor 13 Tahun 2024. Data tersebut menjadi dasar dalam perhitungan harga yang wajar bagi pekebun mandiri. (hns2/red)