HumaNusantara.com
Fakta Terpercaya dari Nusantara

Koperasi Merah Putih Menjadi Wadah Perjuangan Ekonomi

0

PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H Edy Pratowo, membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pusat dan Daerah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kalteng Tahun 2025, di Alltrue Hotel, Palangka Raya, Selasa (29/4/2025).

Dalam sambutannya Edy mengatakan, kegiatan rakorda itu merupakan forum yang sangat strategis untuk membangun, meningkatkan dan memperkuat sinergi serta kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, dalam kerangka integrasi, sinkronisasi, perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan Koperasi Merah Putih di Kalteng.

“Koperasi Merah Putih bukan hanya sekedar lembaga ekonomi. Ia adalah perwujudan dari semangat gotong royong, persaudaraan dan kemandirian bangsa,” kata Edy.

Lebih lanjut dikatakan, koperasi hadir untuk memperkuat ekonomi rakyat, meningkatkan kesejahteraan bersama serta menciptakan ruang usaha yang adil dan berkelanjutan.

“Merah Putih adalah simbol perjuangan, persatuan dan kecintaan terhadap tanah air. Maka, koperasi ini pun harus menjadi wadah perjuangan ekonomi yang dilandasi semangat nasionalisme dan solidaritas,” harapnya.

Ia juga menyebut, Pemprov Kalteng terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan, memperluas manfaat dan membangun sistem koperasi yang modern, transparan dan akuntabel.

“Namun semua itu tidak bisa tercapai tanpa dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait. Mari kita terus bergandeng tangan, menjaga integritas, dan saling menguatkan dalam menghadapi tantangan zaman,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, jumlah koperasi di Kalteng sampai periode bulan Desember 2024 sebanyak 3782 unit, terdiri dari koperasi aktif 2897 unit dan 885 unit koperasi yang tidak aktif.

“Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menentukan arah ke depan. Kita punya dua pilihan utama, menghidupkan kembali koperasi ini dengan semangat baru dan langkah-langkah pembenahan yang konkret, atau membubarkan koperasi secara sah dan bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku,” tukasnya.

Sementara itu Kadis Koperasi dan UKM Kalteng Norhani menyampaikan, rakorda tersebut bertujuan untuk meningkatkan kontribusi dan peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam perekonomian daerah.

Meningkatkan laporan akuntabilitas kinerja perangkat daerah serta menginventarisir permasalahan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih yang ada di kabupaten/kota.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, para narasumber dari Kementerian Koperasi dan UKM, Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Hendra Saragih, Direktur Utama Lembaga Pengelolaan Dana Supomo dan Kepala Divisi Perencanaan LPDB Saefudin Zuhri. (mmc-kt/hns1/red)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.