Plt Sekda Leonard Pimpin Audiensi Penyampaian Atensi Hasil Pengawasan BPKP
PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Leonard S Ampung memimpin audiensi penyampaian atensi hasil pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), di aula Eka Hapakat, kantor Gubernur Kalteng, Kamis (24/4/2025).
Saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran, Leonard mengatakan, tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) adalah pondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif, responsif dan berpihak pada rakyat.
“Oleh karena itu, kinerja atas penyelenggaraan pemerintahan di daerah perlu menjadi perhatian kita bersama untuk selalu melakukan pembenahan internal, salah satunya melalui penguatan sistem pengawasan dengan meningkatkan peran dan fungsi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) internal maupun eksternal,” kata Leonard.

Dikatakan, pembinaan dan pengawasan intern yang dilakukan oleh APIP, baik itu BPKP maupun Inspektorat Provinsi menjadi salah satu unsur manajemen pemerintah terpenting untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, terarah dan terkoordinasi, sehingga dapat memberi nilai tambah bagi perbaikan sistem tata kelola penyelenggaraan pemerintahan di daerah ke depannya.
“Hasil pengawasan ini akan memberikan gambaran terhadap kinerja pelaksanaan berbagai program kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, selama semester II Tahun 2024 dan pada triwulan I Tahun 2025, sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik untuk perbaikan tata kelola pemerintahan ke depannya,” ujarnya.
Ia juga berharap, seluruh perangkat daerah dapat mengidentifikasi dan mengelola sumber risiko dari pelaksanaan program kegiatannya dengan baik, serta melakukan upaya pengendalian agar dampak dari risiko tersebut tidak terjadi atau dapat diminimalisasi, untuk menjaga kualitas dan efektivitas pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan sebagai bentuk implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
“Sebagai informasi, berdasarkan hasil evaluasi penilaian Maturitas SPIP terintegrasi, Pemprov Kalteng pada tahun 2024 berada pada level 3 dengan capaian indeks SPIP 3,031, Indeks Manajemen Risiko (MRI) 3,049 dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) 3,010 atau masuk dalam kategori terdefinisi.
Kondisi itu menunjukkan bahwa, Pemprov Kalteng telah melaksanakan praktek pengendalian internal dan terdokumentasi dengan baik, namun evaluasi atas pengendalian intern dilakukan tanpa dokumentasi yang memadai.
“Oleh karena itu, hal ini harus terus dibenahi dan ditingkatkan menjadi lebih baik lagi,” harapnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Perwakilan BPKP Kalteng Ilham Nurhidayat beserta jajaran, para Staf Ahli Gubernur, Inspektur Daerah Kalteng Saring dan kepala perangkat daerah Kalteng. (mmc-kt/hns1/red)