HumaNusantara.com
Fakta Terpercaya dari Nusantara

DPRD Gumas Setujui Pembahasan 6 Raperda

0

PALANGKA RAYA,humanusantara.com – DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng), menerima dan menyetujui enam rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas.

Persetujuan DPRD itu, disampaikan melalui Fraksi Pendukung DPRD Gumas, yang disampaikan dalam rapat Paripurna ke 2 masa persidangan III tahun sidang 2025 DPRD Gumas, Selasa (22/4/2025).

Pada rapat Paripurna itu, Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Tuah menyampaikan, bahwa fraksi Partai Golkar dapat menerima dan sangat setuju keenam raperda tersebut untuk dibahas sesuai dengan jadwal yang disepakati antara legislatif dan eksekutif.

Hal serupa juga disampaikan, Fraksi PDIP melalui juru bicaranya Endra. Ia menyampaikan, bahwa Fraksi PDIP telah mendengar dan mencermati pidato pengantar Bupati Gumas terhadap enam raperda tersebut.

“Kami mengapresiasi dan berterimakasih kepada Pemkab Gumas yang telah menyampaikan enam raperda tersebut untuk dibahas bersama-sama DPRD. Pada prinsipnya kami dari Fraksi PDIP sangat setuju dan menyambut baik sebagai dasar dan menjadi pedoman untuk berbuat dan bertindak dalam mengisi pembangunan di Kabupaten Gumas,” kata Endra.

Persetujuan pembahasan ke enam raperd itu juga disampaikan Fraksi Perindo melalui juru bicaranya Darwinson Concon.

Ia menjelasakan, sesuai dengan gambaran secara umum yang disampaikan Bupati terkait dengan materi raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor II Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan dan Jumlah Cadangan Beras.

Dikatakan, cadangan pangan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas harga pangan terutama pada komoditi pangan pokok seperti beras, jagung, dan kedelai yang merupakan kebutuhan masyarakat.

“Saat terjdi lonjakan harga disebabkan kurangnya pasokan, cadangan pangan dapat dilepaskan ke pasar untuk menstabilkan harga,” kata Darwinson.

“Kami Fraksi Partai Perindo juga menerima dan sangat setuju untuk dibahas sesuai dengan jadwal yang telah disepakati,” ujarnya.

Fraksi Partai Nasdem dengan juru bicara Doni Saputra menuturkan, pihaknya telah mempelajari dengan seksama enam buah raperda yang telah diajukan tersebut, dan sepakat pada enam buah raperda tersebut bisa menjadi solusi untuk pembangunan Gumas.

“Dengan berbagai pertimbangan, kami dapat menerima raperda tersebut untuk segera dibahas,” kata Doni.

Persetujuan juga disampaikan Fraksi Partai Demokrat dengan juru bicara Karolina. Pihaknya juga menyetujui ke enam raperda itu untuk segera dibahas.

Persetujan terakhir disampaikan, Fraksi Gerakan Nasional (Gerindra-PAN) dengan juru bicara Selsius Aprianus.

“Kami Fraksi Partai Gerakan Nasional dapat menerima dan sangat setuju untuk dibahas sesuai dengan jadwal yang disepakati antara legislatif dan eksekutif,” kata Selsius.

Rapat Paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Gumas Binartha, dihadiri langsung Bupati Gumas Jaya Samaya Monong bersama Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing.

Kemudian, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten Administrasi Umum, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya. (hns1/red)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.