HumaNusantara.com
Fakta Terpercaya dari Nusantara

DPRD Gumas Dorong Peningkatan PAD

0

PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Jajaran DPRD Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng), mendorong pemerintah daerah (Pemda) meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu bertujuan agar kedepan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Gumas bisa mandiri.

Wakil Ketua I DPRD Gumas Nomi Aprilia dalam Rapat Paripurna ke 1 masa persidangan III tahun sidang 2025, di ruang rapat paripurna DPRD Gumas, Senin (21/4/2025), dengan tegas meminta kepada pemerintah daerah, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, untuk meningkatkan kinerjanya dengan langkah-langkah strategis, inovatif dan terukur dalam rangka meningkatkan PAD Gumas.

Menurutnya, selama ini masih terdapat kelemahan dalam optimalisasi pemungutan PAD di berbagai sektor potensial.

“Hal ini disebabkan belum maksimalnya perencanaan, pengawasan serta pelaksanaan kebijakan yang dilakukan oleh SKPD teknis terkait,” kata Nomi.

Untuk itu, ia menekankan bahwa perlu adanya pembenahan menyeluruh, baik dari sisi manajemen maupun pendekatan kerja di lapangan.

“Saya melihat bahwa kinerja SKPD dalam pemungutan PAD masih perlu ditingkatkan. Kita tidak bisa terus bekerja dengan pola yang sama setiap tahun tanpa ada inovasi,” tegasnya.

Ia mengharapkan, agar pemda harus mendorong perangkat daerah untuk berpikir kreatif dan strategis dalam menggali sumber-sumber PAD yang sah dan potensial.

“Kita juga mendorong pemda untuk memperluas kerja sama dengan berbagai pihak, terutama sektor swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dalam pengelolaan dan pemungutan pajak daerah,” harapnya.

Kerja sama itu kata dia, bukan hanya dalam bentuk peningkatan kepatuhan pembayaran pajak, tetapi juga dalam bentuk kemitraan pembangunan, pemanfaatan teknologi informasi, serta program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang terintegrasi dengan rencana pembangunan daerah.

“Perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah Gumas harus dilibatkan secara aktif. Mereka punya kewajiban moral dan hukum untuk berkontribusi terhadap pembangunan daerah. Selain melalui pajak dan retribusi, keterlibatan mereka bisa dilakukan melalui CSR yang tepat sasaran,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap target PAD yang selama ini ditetapkan oleh pemda.

Menurutnya, penetapan target harus berbasis data riil dan potensi faktual yang ada di lapangan, bukan sekadar mengikuti tren atau angka historis tahun-tahun sebelumnya.

“Evaluasi ini harus dilakukan secara berkala dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tidak menyalahi ketentuan dan tetap sesuai dengan prinsip akuntabilitas,” tukasnya.

Srikandi dari Fraksi PDIP itu juga meminta, agar pemda tidak bisa asal menetapkan target PAD tanpa landasan yang kuat.

“Evaluasi perlu dilakukan dengan pendekatan ilmiah, serta mempertimbangkan kondisi ekonomi, potensi riil daerah, dan dinamika sosial masyarakat. Jangan sampai SKPD hanya dibebani target tanpa tahu bagaimana mencapainya,” lanjutnya.

Dikatakan, bahwa peningkatan PAD merupakan salah satu indikator utama kemandirian daerah. Oleh karena itu, ia meminta Pemda serius menindaklanjuti rekomendasi DPRD, termasuk dengan memperbaiki regulasi daerah, memperkuat sistem informasi pajak dan retribusi, serta meningkatkan kapasitas SDM di lingkungan SKPD terkait.

“Kemandirian fiskal tidak akan tercapai jika PAD kita stagnan. Maka perlu keseriusan, kerja sama, dan inovasi dari semua pihak, termasuk dunia usaha. DPRD siap mendukung melalui fungsi pengawasan dan legislasi,” pungkasnya. (hns1/red)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.