HumaNusantara.com
Fakta Terpercaya dari Nusantara

Seluruh Pejabat Tinggi Pratama di Palangka Raya Sudah Laporkan LHKPN

0

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Komitmen ini dibuktikan dengan rampungnya pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh seluruh pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemko Palangka Raya.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyampaikan, para pejabat struktural utama telah melaporkan LHKPN dengan tingkat kepatuhan yang hampir sempurna. Secara khusus, seluruh pejabat tinggi pratama telah menyelesaikan kewajiban pelaporan tepat waktu dan tanpa kendala.

“Para pejabat tinggi pratama telah rutin melaporkan LHKPN setiap tahun. Semuanya sudah selesai melapor. Ini menunjukkan komitmen kami terhadap transparansi dan akuntabilitas publik,” ujar Fairid saat ditemui pada Rabu (9/4/2025).

Menurut Fairid, sekitar 50 orang pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, termasuk bendahara, wajib melaporkan harta kekayaan telah melaporkannya secara elektronik melalui sistem e-LHKPN yang dikelola oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menambahkan bahwa tingkat kepatuhan ini mencerminkan keseriusan Pemko Palangka Raya dalam mendukung gerakan antikorupsi. Mereka juga berupaya mencegah potensi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang melalui langkah ini.

“Kami tidak hanya ingin mematuhi kewajiban administratif, tetapi juga ingin membangun budaya kerja yang jujur dan terbuka. Ini investasi moral untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih baik,” tegasnya.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.