Pengurangan Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Tidak Diperbolehkan
PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Meski saat ini pemerintah menetapkan efisiensi anggaran, namun Badan Pemerikan Keungan (BPK) RI menegaskan, agar efisiensi tersebut tidak menggurangi anggaran di sektor pendidikan dan kesehatan.
Hal itu ditegaskan, Anggota VI BPK RI Fathan Subchi, saat menyampaikan sekapur sirih dalam kegiatan komunikasi dan sinergitas antara Pemerintah Daerah se-Kalteng dan BPK, di Swiss-Belhotel Danum, Palangka Raya, Kamis malam (10/4/2025).
Fathan menegaskan, bahwa sektor kesehatan dan pendidikan tidak boleh mengalami pengurangan anggaran.
“Kedua sektor ini merupakan bagian yang sangat penting dan tidak bisa dikurangi, karena keduanya merupakan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Program pendidikan dan kesehatan harus tetap menjadi prioritas dan menjadi salah satu program unggulan yang harus didukung dan diselaraskan dengan alokasi anggaran, baik dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) maupun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD),” kata Fathan.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak pemerintah daerah untuk menyesuaikan anggaran dengan prinsip efisiensi, serta berupaya agar alokasi anggaran yang ada tidak mengganggu pelayanan publik.
Ia juga menekankan, penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan bahwa anggaran yang digunakan tidak menghambat sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, transportasi, dan sektor lainnya yang langsung berdampak pada masyarakat.
“Sebagai Anggota BPK, saya berharap agar para bupati, wali kota, serta Kepala Satker (Satuan Kerja) dapat merancang atau mendesain penggunaan anggaran secara efektif dan efisien,” pesan Fathan.
Namun, yang tak kalah penting kata dia, adalah memastikan bahwa penggunaan anggaran tersebut tetap memperhatikan capaian atau target pemerintahan yang telah ditetapkan.
“Tentu, BPK RI terus mendorong peningkatan tata kelola yang baik dan efektif, serta terus berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini sangat penting, mengingat potensi Sumber Daya Alam (SDA) Kalimantan Tengah (Kalteng) yang sangat luar biasa,” tuturnya.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo, Kepala Perwakilan BPK Kalteng Dodik Achmad Akbar, Kepala Perwakilan BPK Kalteng periode sebelumnya M Ali Asyhar, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng H M Katma F Dirun, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalteng, Bupati/Wali Kota se-Kalteng, Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Kalteng serta Pejabat di lingkungan BPK RI maupun Perwakilan Kalteng. (mmc-kt/hns1/red)