HumaNusantara.com
Fakta Terpercaya dari Nusantara

Tegas, Bupati Gumas Keluarkan Instruksi Lindungi Lahan Pertanian

0

PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Untuk memaksimalkan perlindungan dan pemanfaatan terhadap lahan pertanian yang ada di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Bupati Gumas Jaya Samaya Monong mengeluarkan instruksi.

Instruksi tersebut dikeluarkan, guna melindungi pemanfaatan lahan pertanian tanaman pangan berkelanjutan di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau tersebut.

Kebijakan itu juga ia keluarkan sehubungan dengan diundangkannya Peraturan Daerah (Perda) Gumas tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan (LP2B) yang memberi kepastian peran dan tanggung jawan pemerintah daerah serta kewajiban dari pemilik lahan pertanian khususnya di wilayah kabupaten itu.

Kemudian dalam rangka perlindungan dan pemanfaatan lahan pertanian tanaman pangan berkelanjutan terutama pada daerah irigasi dan areal perluasan sawah yang telah dibangun melalui anggaran pemerintah, maka diinstruksikan kepada Kepala Desa, Kelompok Tani, Kordinator balai penyuluh pertanian dan petani pemilik lahan di Kabupaten Gumas, untuk melarang dilakukan alih fungsi pada daerah beririgasi dan lahan daerah perluasan sawah yang telah tetapkan sebagai lahan pertanian tanaman pangan berkelanjutan selain untuk pengembangan tanaman pangan.

“Kedua, dilaramg melakukan aktivitas yang dapat merusak lahan atau infrastruktur sarpras yang telah dibangun pemerintah dalam rangka mendukung pengembangan dan pemanfaatan lahan,” kata Jaya, dalam instruksi tersebut.

Poin ketiga, dalam instruksi itu, agar penggunaan dan pemanfaatan air lebih diutamakan dalam kegiatan pertanian.

Keempat, agar masyarakat pemilik lahan dapat memanfaatkan lahan sesuai dengan peruntukannya, yaitu lahan pertanian baik secara mandiri maupun kemitraan dengan pihak lainnya.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan menjaga kelestarian lingkungan hidup di wilayah Gumas,” tegas Bupati Gumas dua periode itu.

Dikatakan, dalam instruksi itu menekankan pentingnya menjaga lahan-lahan pertanian dari alih fungsi yang tidak terkendali, serta mengoptimalkan pemanfaatan lahan untuk budidaya tanaman pangan.

Ia juga menegaskan, bahwa keberlanjutan sektor pertanian harus menjadi perhatian bersama, baik oleh pemerintah, masyarakat, maupun para pelaku usaha.

“Instruksi ini merupakan bentuk keseriusan kita dalam menjaga ketahanan pangan lokal. Kita ingin memastikan bahwa lahan pertanian yang ada tetap produktif dan tidak dialihfungsikan untuk kegiatan lain yang dapat mengancam masa depan pertanian kita,” kata Jaya.

Lebih lanjut ia mengatakan, instruksi itu juga memuat imbauan kepada camat dan kepala desa/lurah untuk melakukan pendataan lahan pertanian di wilayah masing-masing, serta mendorong masyarakat untuk mengelola lahan secara berkelanjutan dengan pendekatan ramah lingkungan.

“Pemerintah daerah juga akan menggandeng dinas teknis untuk memberikan pendampingan dan pelatihan kepada petani guna meningkatkan produktivitas pertanian,” tuturnya.

Kebijakan yang dikeluarkan itu, disambut positif oleh para petani dan pelaku pertanian di Gumas, dimana mereka berharap program tersebut dapat memberikan dampak nyata dalam meningkatkan hasil pertanian serta kesejahteraan masyarakat.

“Kita mengharapkan Gumas dapat menjadi contoh daerah yang mampu menjaga kelestarian lahan pertanian sekaligus meningkatkan ketahanan pangan daerah secara berkelanjutan,” demikian kata Jaya. (hns1/red)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.