Desa Pasir Panjang Raih Penghargaan Terbaik Pelaksanaan Program BPJS-TK
PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) Hj Nurhidayah, memberikan penghargaan bagi desa yang telah menjalankan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penghargaan tersebut diberikan pada kegiatan monitoring dan apresiasi desa terbaik, dalam percepatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, yang digelar BPJS Ketenagakerjaan beberapa waktu lalu.
Kegiatan itu juga merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang No. 3 Tahun 2024 tentang Desa, Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2021 terkait optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan, serta Peraturan Bupati Kotawaringin Barat No. 33 Tahun 2024 mengenai penyelenggaraan program tersebut di tingkat desa.
Dalam kegiatan itu, diserahkan anugerah desa terbaik 2024, kepada tiga desa yang dinilai paling aktif dan inovatif dalam menjalankan program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada aparat desanya.
Dimana, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, meraih penghargaan sebagai desa terbaik pertama, disusul Desa Dawak, Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) di posisi kedua dan Desa Sakabulin, Kecamatan Kolam menempati peringkat ketiga.
Bupati Kobar Hj Nurhidayah, dalam kesempatan itu mengatakan, penghargaan itu diberikan atas upaya desa dalam mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ), upaya memastikan semua pekerja, baik formal maupun informal mendapatkan akses terhadap jaminan sosial.
“Kesejahteraan aparat desa adalah bagian penting dari pembangunan daerah, dengan adanya perlindungan sosial yang optimal, kita dapat menciptakan ekosistem desa yang lebih kuat dan mandiri,” kata Nurhidayah.
Ia juga berharap, kenaikan UCJ ke depan juga semakin meningkat, sesuai terget yang ditentukan, sebesar 20 persen setiap tahunnya.
“Semakin banyak desa yang aktif dalam memastikan perlindungan sosial bagi pekerja di Kobar, hal ini menjadi indikator capaian kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” demikian kata Nurhidayah. (hns1/red)