Masyarakat Diminta Tak Berikan Ruang bagi Pedagang Miras Ilegal
PALANGKA RAYA, humanusantara.com – Maraknya penjualan Minuman Keras (miras) ilegal yang menyasar acara pernikahan dan hajatan lainnya menjadi perhatian serius.
Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, mengimbau masyarakat agar tidak memberikan ruang bagi para pedagang miras keliling tanpa izin.
“Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam mencegah peredaran miras ilegal. Dengan begitu, keamanan dan ketertiban dapat tetap terjaga,” ujarnya, Rabu (19/3/2025).
Hap menegaskan bahwa kerja sama antara masyarakat dan aparat berwenang harus diperkuat agar praktik penjualan miras ilegal dapat dicegah secara efektif.
Ia juga mengingatkan bahwa konsumsi miras ilegal bisa berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban hingga tindak kriminal. (hns2/red)