PALANGKA RAYA, humanusantara.com – Dugaan praktik politik uang mencuat menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Barito Utara dikabarkan telah mengamankan beberapa orang pada Jumat (14/3/2025) terkait dugaan tersebut.
Anggota Bawaslu Provinsi Kalteng, Siti Wahidah, mengungkapkan bahwa saat ini Bawaslu Kabupaten Barito Utara masih melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap laporan yang masuk.
“Kami akan memproses setiap laporan yang memenuhi unsur hukum,” ujar Siti Wahidah.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Barito Utara, Adam Parawansa, menegaskan bahwa beberapa orang saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polres guna mengklarifikasi dugaan pelanggaran yang ada.
“Mereka masih dalam proses pemeriksaan untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut,” kata Adam.
Bawaslu mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga integritas dalam pelaksanaan pemilu serta melaporkan setiap indikasi pelanggaran melalui saluran resmi yang telah disediakan. (hns2/red)