Bupati Pulpis Kerja Sama dengan Kejari dan Polres Cegah Korupsi
PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Bupati Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah (Kalteng) H Ahmad Rifa’i, berkomitmen menciptakan pelaksanaan pembangunan yang bersih dan bebas korupsi di Bumi Handep Hapakat.
Sebagai bentuk komitmennya, Rabu (12/3/2025), ia melaksanakan penandatangan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulpis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) serta Kepolisian Resort (Polres) Pulpis.
Penandatanganan perjanjian kerja sama, yang dilangsungkan di aula Banama Tingang, kantor Bupati itu, langsung dilaksanakan Bupati Pulpis H Ahmad Rifa’i bersama Kepala Kejari Deddy Rasyid dan Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita.
Bupati Pulpis Ahmad Rifa’i dalam sambutanya pada acara penandatangan perjanjian kerja sama itu mengatakan, korupsi adalah musuh bersama yang menghambat pembangunan dan mengurangi kepercayaan publik terhadap pemerintahan.
Pemerintah daerah (Pemda) Pulpis menyadari korupsi adalah tantangan yang kompleks yang tidak bisa di cegah dan hadapi sendiri.
“Oleh sebab itu, kami perlu membangun sinergi dan kolaborasi yang kuat dari berbagai pihak khususnya, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH),” kata Rifa’i.
Ia mengatakan, sinergi antara APIP dan APH adalah langkah strategis yang harus didukung bersama untuk mengawal pelaksanaan pembangunan dan pelayanan umum di daerah.
Dikatakan, kegiatan itu tidak hanya menandatangani sebuah dokumen, tetapi untuk merajut komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Penandatanganan perjanjian kerja sama antara aparat APIP dan APH ini adalah simbol dari tekad kita untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi, sehingga setiap kebijakan pemerintah benar-benar tepat dan memberikan manfaat bagi masyarakat Pulpis,” tegasnya.
Ia juga mengatakan, kolaborasi itu tidak hanya soal formalitas, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan. Integritas, profesionalisme dan semangat kebersamaan adalah kunci keberhasilan dalam perjuangan melawan korupsi, dan kedepannya antara APIP dan APH bisa saling bertukar informasi dengan lebih lancar dan akurat, koordinasi yang solid dalam penangangan dugaan korupsi dapat memberikan upaya pencegahan korupsi yang lebih proaktif dan terukur.
“Terimakasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi mewujudkan kerja sama ini, khususnya kepada Kepala Kejari dan Kapolres, yang telah berkenan berkolaborasi dalam perjanjian kerja sama ini. Terkhusunya, kepada anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pulpis lainnya, atas peran sertanya dalam berjalannya roda pemerintahan di daerah ini,” tuturnya.
Ia berharap, Langkah itu, menjadi langkah awal dari upaya yang lebih besar untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Diakhir sambutannya, Rifa’i juga mengucapkan terima kasih kepada Kejari, yang telah menghibahkan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan negara pada Kejari. hns1/red)