Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ballpress dari Malaysia
PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Tim F1QR (First one Quick Response) Lanal Kumai Lantamal XII, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal jenis pakaian bekas atau ballpress dari Malaysia ke Indonesia.
Barang-barang tersebut direncanakan, dibawa ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Panglima Utar Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan tujuan akhir menaiki kapal KMKirana III, Kamis (6/3/2025).
Menurut Komandan Pangkalan TNI AL Kumai Mayor Laut (P) Mahendra, dalam Press Conference, penangkapan tindak pidana penyelundupan barang ilegal, Jumat (7/3/2025) mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari operasi intelijen sejak 27 Februari 2025 lalu.
Kemudian, tim gabungan memantau pergerakan ballpress yang masuk dari perbatasan darat Kalimantan Barat (Kalbar), transit di Pontianak dan dikirim ke luar Kalimantan melalui jalur laut.
“Pangkalan TNI AL Kumai bekerja sama dengan Bea Cukai Pangkalan Bun melakukan penangkapan terhadap pelaku penyelundupan ini,” kata Mahendra.
Diungkapkan, barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut berupa ballpress sebanyak 167 karung dengan total nilai kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp1.336.000.000 yang diangkut dengan satu unit truk fuso nomor polisi R 1642 SB dan sopir truk berinisial AFG.
“Penangkapan penyelundupan ballpress ini dilakukan karena adanya indikasi, barang tersebut diselundupkan secara ilegal dan dapat membahayakan perekonomian serta keamanan negara,” ungkapnya.
Dikatakan, tujuan utama dari operasi itu untuk memberantas praktik penyelundupan barang ilegal, mengurangi dampak negatif terhadap industri domestik, serta menegakkan hukum agar perdagangan ilegal tidak merusak sistem perekonomian nasional.
“Operasi ini menjadi bukti nyata dan komitmen TNI AL dalam mendukung asta cita presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan dan menindak tegas segala bentuk penyelundupan,” pungkasnya. (hns1/red)