HumaNusantara.com
Fakta Terpercaya dari Nusantara

Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Disambut Ritual Adat Dayak

0

KUALA KAPUAS,humanusantara.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), melaksanakan prosesi ritual adat Dayak potong Pantan, Mamapas Huma dan Tampung Tawar, menyambut Bupati bersama Wakil Bupati Kapuas periode 2025-2030 HM Wiyatno-Dodo, Senin (3/3/2025).

Acara tersebut dilangsungkan di halaman rumah jabatan Bupati, di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Kuala Kapuas. Dimana acara tersebut melambangkan kesiapan, pembersihan diri serta doa restu bagi HM Wiyatno dan Dodo dalam memulai tugas dan tanggung jawab sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas.

Dalam kesempatan itu, Wiyatno menyampaikan terima kasih atas penyambutan hangat yang dilakukan oleh Damang dan para penari dari sanggar binaan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kapuas.

“Kita harus tetap menjaga dan melestarikan adat dan budaya kita, sebagai salah satu destinasi wisata Kabupaten Kapuas,” kata Wiyatno.

Ketua DPRD Kalteng periode 2019-2024 itu juga menegaskan, penyambutan itu menjadi langkah awal bagi dirinya bersama Dodo untuk memimpin dan memajukan Kabupaten Kapuas.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melanjutkan pembangunan daerah, mempererat persaudaraan serta menjaga kearifan local yang telah diwariskan leluhur.

“Acara adat ini mengingatkan kita, dimana setiap Langkah yang diambil harus disertai dengan niat yang tulus, komitmen yang kuat serta restu dari masyarakat dan pemimpin agama serta adat,” ujarnya.

Saat yang sama, Wakil Bupati Kapuas Dodo juga merasa bangga dan mengapresiasi acara penyambutan yang telah dilakukan. Ia meminta dukungan semua pihak untuk bersama-sama membangun kabupaten Kapuas.

Turut hadir dalam acara tersebut, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekda Kapuas Septedy, seluruh kepala SOPD, Camat dan Lurah serta Kepala Desa, Ketua TP-PKK Hj Siti Saniah Wiyatno serta Ketua GOW Hertitati serta Damang dan Mantir Adat se Kabupaten Kapuas. (hns1/red)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.