HumaNusantara.com
Fakta Terpercaya dari Nusantara

OTT di Lembaga Pendidikan Kapuas, Diamankan 10 Amplop

0

KUALA KAPUAS,humanusantara.com – Inspektorat Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) membuka fakta terkait hasil operasi tangkap tangan (OTT) bersama Polres Kapuas di lingkungan lembaga pendidikan, Rabu (19/2/2024) lalu.

Oknum terduga berinisial S yang digulung oleh tim saber pungli Polres Kapuas itu, adalah seorang pengawas sekolah tingkat TK/PAUD di Kecamatan Kapuas Hilir.

Diungkapkan, barang bukti yang didapatkan dari tangan terduga, ada 10 amplop, sedangkan saksi untuk kasus itu para kepala sekolah.

“Untuk nominal kami tidak tahu, itu wewenang Polres Kapuas. Yang pasti ada 10 amplop,” ujar Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Kapuas Riduanto, didampingi Irban, Inspektur pembantu, saat di konfirmasi awak media di kantornya, Rabu (26/2/2025).

Riduanto mengatakan, keterlibatan mereka dalam OTT tersebut hanya sebatas penanganan di lapangan, untuk informasi perkembangan kasus sepenuhnya ada di penegak hukum, Polres Kapuas.

“Terkait informasi pengembangan kami menunggu dari Polres. Sampai saat ini belum ada,” ungkapnya.

Kasus OTT yang membuahkan hasil itu, kata Riduanto adalah yang pertama kali. Sedangkan untuk upaya mitigasi pencegahan pihak inspektorat sudah melakukan bersama tim siber pungli, Polres dan Kejaksaan di Kabupaten Kapuas.

“Upaya pencegahan sudah kita lakukan. Untuk anggaran  pelaksanaan berasal dari kita,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan target yang disasar, instansi yang lekat dengan pelayanan publik. Kegiatan bisa berupa sosialisasi yang menyoal tentang korupsi.

Sebelumnya, diwartakan , Gerak “Senyap” Reserse Kriminal unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Kapuas bersama Inspektorat pekan lalu itu dilakukan di sebuah kantor Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Kapuas Hilir.

Dalam OTT tersebut, oknum terduga pelaku pungli, merupakan petugas pengawas di Korwil Pendidikan di Kecamatan Kapuas Hilir. Singkatnya, ada 24 kepala sekolah tingkat TK/PAUD yang menjadi korban pungli tersebut.

Sampai saat ini sudah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi oleh Polres Kapuas diantaranya, para kepala sekolah tingkat TK/PAUD Kecamatan Kapuas Hilir yang saat itu berada di lokasi OTT. Sedangkan barang bukti, yakni berupa uang tunai sudah dikantongi petugas.

Dana yang dipungut oknum tersebut bersumber dari APBN untuk Dana Operasional Pendidikan (BOP)  tingkat TK/PAUD se-Kecamatan Kapuas Hilir.

Hal itupun dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Aswan. Untuk kasus itu ia bersikap tegas dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak penegak hukum. “Kita koperatif aja,” tegas Aswan. (hns1/red)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.