Gubernur Sugianto Hentikan Angkutan Log dan Batubara Melalui Jalan Kurun-Palangka Raya
PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Keluhan masyarakat terhadap kerusakan jalan provinsi, yang menghubungkan Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dengan Palangka Raya, dijawab tegas Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran.
Selama ini ruas jalan tersebut, selain mengalami kerusakan parah, juga sering terjadi antrian panjang, yang berakibat terhadap arus transportasi barang maupun orang terganggu, dimana ruas jalan itu juga padat dengan angkutan log dan batubara milik perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah Gumas.
Dalam rapat koordinasi yang berlangsung di aula Jayang Tingang, Kamis (30/1/2025), Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dalam arahannya memerintahkan jajarannya untuk menghentikan angkutan kayu log dan batubara yang melintas di ruas Jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun tersebut.
“Teman-teman dari pusat sudah menghubungi, tidak perlu saya sebut namanya. Setelah itu, betul jalan ini harus menjadi jalan umum yang bisa digunakan masyarakat, bukan hanya perusahaan tambang. Kita harus mencari solusi segera untuk kerusakan jalan akibat aktivitas pertambangan,” kata Sugianto.
Gubernur Kalteng dua periode itu juga mengungkapkan, kondisi jalan di Gumas sudah rusak selama dua tahun terakhir. Pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten, harus segera mengambil tindakan tegas agar masyarakat tidak lagi dirugikan oleh jalan yang rusak dan sulit dilalui.
“Sudah dua tahun yang lalu kita minta supaya pemerintah membuka jalan yang bisa digunakan masyarakat. Jangan sampai jalan umum digunakan untuk kepentingan perusahaan tambang. Bagaimanapun masyarakat butuh pelayanan,” tegasnya.
Adik kandung Gubernur terpilih H Agustiar Sabran itu juga mengatakan, kondisi jalan yang rusak berdampak terhadap distribusi barang dan mobilitas masyarakat. Ia mencontohkan keterlambatan pengiriman beras serta potensi risiko bagi ibu hamil dan pasien darurat.
“Coba bayangkan kalau ada ibu hamil atau orang sakit, bisa melahirkan atau bahkan meninggal di jalan karena macetnya luar biasa. Kemarin saja, distribusi beras sampai satu hari satu malam baru tiba di Gmas, ini lebih parah dari kemacetan di Jakarta,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan, panjang ruas jalan di Kalteng mencapai 1.500 km, dengan kondisi banyak yang masih sempit dan belum memadai. Hal itu kata dia memerlukan perhatian khusus oleh pemerintah, dalam pembangunan infrastruktur jalan agar masyarakat bisa mendapatkan akses transportasi yang layak.
Sugianto juga menegaskan, angkutan tambang dengan berat lebih dari 8 ton harus dihentikan sementara untuk mengurangi kerusakan jalan. Ia juga meminta agar kendaraan perusahaan yang beroperasi di Kalteng juga harus menggunakan plat kendaraan daerah.
“Angkutan tambang yang lebih dari 8 ton harus kita hentikan. Tolong itu menjadi plat KH, bukan plat dari luar daerah. Banyak perusahaan yang mencari kekayaan di daerah kita, tapi pajaknya justru dibayarkan di provinsi lain. Ini tidak adil,” pungkasnya. (hns1/red)