Kepala Bappedalitbang Kalteng Pimpin Langsung Koordinasi Penyusunan RKPD
PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitaan dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kalimantan Tengah (Kalteng) Leonard S Ampung, memimpin langsung koordinasi penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2026, Senin (13/1/2025).
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi penyamaan persepsi penyusunan, tahapan dan aplikasi yang digunakan dalam penyusunan RKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2026,” kata Leonard.
Dalam sambutanya, Leonard juga mengharapkan, Pemerintah Kabupaten/Kota segera menyusun RKPD Tahun 2026 sesuai dengan ketentuan, tahapan dan peraturan yang berlaku dan melakukan singkronisasi antara dokumen perencanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten/Kota, Rencana Pembangunan Daerah (RPD) dan Rancangan Teknis (Rantek) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan visi-misi kepala daerah terpilih Tahun 2025-2029, dimana tahun 2026 menjadi kolaborasi dan singkronisasi dokumen yang dituangkan didalam dokumen tahunan, yaitu RKPD Tahun 2026.
“Dalam penyusunan RKPD Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten/Kota juga diharapkan memperhatikan dan mempedomani prioritas daerah dan nasional. Dimana Pemerintah Provinsi sebagai lumbung pangan nasional/swasembada pangan, pusat konservasi internasional, pusat hilirisasi industri dan sektor pengolahan, peningkatan sektor pendidikan dan kesehatan, makan bergizi gratis dan ketahan pangan, air dan energi di Kalimantan Tengah,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten/Kota agar menyampaikan dan menginput usulan ke Provinsi Kalimantan Tengah dalam RKPD Tahun 2026 pada aplikasi sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) dengan memperhatikan program prioritas provinsi dan program strategis perangkat daerah tahun 2026.
“Paling banyak 50 usulan sesuai dengan provinsi diatas dan sudah harus lengkap dokumen readiness criteria, paling lambat diinput, 9-14 Januari 2025 dan diverifikasi oleh perangkat daerah dengan benar koordinasi dengan bidang teknis Bappedalitbang Kalteng,” lanjut Leonard.
Dalam kesempatan itu, Leonard juga mengatakan, apakah yang digunakan dalam penyusunan RKPD Tahun 2026 menggunakan SIPD RI atau SIPD.go.id.
Ia juga mengharapkan, adanya kesepakatan berupa Berita Acara Kesepakatan yang menjadi pedoman dalam penyusunan dokumen RKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota. (hns1/red)