TPPS Empat Daerah di Kalteng Diminta Segera Unggah Laporan ke Web Aksi Bangda Kemendagri
PALANGKA RAYA, humanusantara.com – Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dari empat daerah di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) diminta untuk segera mengunggah laporan mereka ke Web Aksi Bangda Kemendagri.
Permintaan ini disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, dalam Rapat Final Monitoring dan Evaluasi Pendampingan SSGI Kabupaten/Kota secara daring dan luring, yang dilaksanakan pada Kamis (9/1/2025).
Rapat tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng. Dalam kesempatan itu, Leonard menekankan pentingnya laporan yang diunggah oleh setiap daerah sebagai bagian dari upaya percepatan penurunan stunting.
Leonard juga menjelaskan bahwa empat daerah yang belum mengunggah laporan tersebut adalah Kota Palangka Raya, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Seruyan, dan Kabupaten Lamandau.
“Untuk kabupaten/kota yang belum, diminta untuk segera menyelesaikan dan mengunggah laporan pada Web Aksi Bangda Kemendagri agar pelaporan TPPS Semester II Tahun 2024 di Kalimantan Tengah dapat tercapai 100 persen sebelum batas waktu yang ditentukan,” tegas Leonard. (hns2/red)