HumaNusantara.com
Fakta Terpercaya dari Nusantara

Ini 10 Raperda Prioritas DPRD Kalteng

0

PALANGKA RAYA – Dalam rapat Paripurna Ke-8 masa Persidang I tahun sidang 2024, Selasa (31/12/2024) malam, DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang akan dibahas dan dituntaskan pada 2025.
Rapat Paripurna tersebut langsung dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong, Plt Sektretaris Daerah (Sekda) Kalteng Katma F Dirun dan unsur forkopimda.
“Salah satu agenda utama rapat ini penetapan Propemperda Kalteng untuk 2025,” kata Arton.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalteng Ampera AY Mebas memaparkan, ada sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang akan menjadi prioritas dibahas dan ditetapkan di 2025.
“Ada 10 raperda lanjutan yang masuk dalam propemperda 2025, yang merupakan kelanjutan dari propemperda 2024,” ujarnya.
Beberapa raperda tersebut diantaranya, raperda tentang penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Raperda penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan.
Raperda tentang revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng 2022-2042. Raperda Pembangunan industri 2019-2039. Raperda tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu. “Kami juga memiliki raperda yang akan mendorong investasi di daerah melalui pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal,” ujarnya.
Kemudian, raperda penyelenggaraan perpustakaan, raperda tentang pengelolaan pertambangan mineral bukan logam, mineral bukan logam jenis tertentu dan batuan. Selanjutnya, raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan dan Penyelenggaraan Kearsipan.
Disamping itu ada juga raperda kumulatif terbuka yang akan dibahas, diantarannya, raperda Pertanggungjawaban APBD Kalteng Tahun Anggaran 2024, Perubahan APBD Kalteng Tahun Anggaran 2025 dan APBD Kalteng Tahun Anggaran 2026. (hns1/red)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.