HumaNusantara.com
Fakta Terpercaya dari Nusantara

Sabu 50,6 Kilogram di Dalam Jeriken Gagal Masuk Kalteng

0

PALANGKA RAYA, humanusantara.com – Narkoba jenis sabu seberat 50,6 kilogram gagal masuk wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Masuknya barang haram itu digagalkan oleh kepolisian dari Polres Lamandau pada Selasa (9/10/2024) lalu di Jalan Trans Kalimantan Km 4, Desa Kujan, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau.

Saat penangkapan, petugas kepolisian dipimpin langsung Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono. Penangkapan diawali dari patroli gabungan Polres Lamandau yang melaksanakan pengecekan kelengkapan surat kendaraan yang melintas di lokasi. Ketika menghentikan satu unit mobil Calya bernopol N 2842 UFC, petugas menemukan barang bawaan berupa lima jeriken ukuran 20 liter yang berisikan minyak.

Saat diperiksa, ternyata jeriken bukan berisi minyak, melainkan bungkusan plastik hitam berjumlah 47 buah. Jeriken ternyata terdapat belahan bulat yang ditutup menggunakan lem.

“Dari pengungkapan itu kita meringkus pria berinisial W (33) dan barang bukti lain seperti uang tunai dan uang dari rekening tabungan senilai puluhan juta,” kata Kapolres Lamandau usai pers rilis di Polda Kalteng, Selasa (15/10/2024).

Ia menerangkan, pelaku merupakan perantara dalam jual beli dari Pontianak, Kalimantan Barat melalui jalur darat yang rencananya akan diedarkan di wilayah Kalimantan Selatan.

“Pelaku menyamarkan narkotika jenis sabu ini dengan mengemas menggunakan kemasan bungkusan teh Cina,” terangnya.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) subaider Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun atau hukuman mati.

Kemudian seluruh barang bukti 50,6 kilogram sabu kemudian dimusnahkan secara langsung dengan cara dimasukkan ke dalam air mendidih yang telah dicampur cairan pembersih.

Pemusnahan dipimpin Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto dengan dihadiri Danrem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Iwan Rosandriyanto, Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Joko Setiono, Kajati Kalteng, dan staf ahli gubernur di depan lobi Mapolda. (hns3/red)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.