Lumbung Nasional, Jurung yang Kosong

Sani Lake, Pegiat Agroekologi

Jurung yang Dibuka Setengah

Di sebuah kampung di Barito Timur, pasca penangkapan 2 peladang, ada seorang ibu membuka pintu jurung, lumbung padi keluarganya, dan disana hanya ada setengah. Dia tidak perlu membukanya lebar-lebar. Isinya tinggal beberapa karung, yang masih bersandar di sudut yang dulu pernah penuh sampai menyentuh atap.

“Tahun ini kami tanam sedikit saja,” katanya pelan. “Takut api. Takut dipanggil.”

Dari belakangnya, tercium bau gabah lama bercampur sisa asap yang belum benar-benar pergi dari udara Oktober. Pagi itu, di televisi, seorang pejabat bicara tentang lumbung pangan nasional, tentang ratusan ribu hektare sawah baru di Kalimantan Tengah, tentang swasembada.

Dua lumbung. Dimana satu di peta negara, satu di belakang rumah seorang ibu. Yang pertama terus diperluas. Sedangkan yang lain pelan-pelan dikosongkan.

Di tanggal 16 Oktober, saat dunia memperingati Hari Pangan Sedunia, jaringan petani Asia Pasifik bersama PANAP memilih menyebutnya dengan lebih jujur, ‘Hari Kelaparan Sedunia’. Kelaparan di tengah kelimpahan, kata mereka, adalah ketidakadilan. Dari depan jurung yang setengah kosong itu, pertanyaan saya sederhana, itu lumbung siapa sebenarnya yang sedang kita bangun?

Lumbung yang Selalu Dibangun di Tempat yang Sama

Kalimantan Tengah sudah tiga kali dijadikan lumbung pangan nasional dalam tiga puluh tahun.

Pertama, Proyek Lahan Gambut Sejuta Hektare lewat Keppres 82/1995. Proyek itu gagal total dan meninggalkan ribuan kilometer kanal yang mengeringkan kubah gambut. Kebakaran besar 1997 kerap dibaca sebagai buah pertama dari kanal-kanal itu, dan sejak itu asap menjadi musim tetap.

Kedua, food estate tahun 2020, sebagian ditanam di atas bekas PLG yang sama. Di Tewai Baru, Gunung Mas, investigasi Pantau Gambut, Walhi Kalimantan Tengah dan BBC menemukan sekitar 600 hektare singkong layu yang tak pernah dipanen. Umbinya kecil seperti wortel, kuning seperti kunyit dan itu pahit. Di Kapuas, 274 hektare lahan food estate kini justru menjadi kebun sawit.

Ketiga, cetak sawah yang sedang berjalan hari ini. Target untuk Kalimantan Tengah pernah disebut 500 ribu hingga satu juta hektare. Dadahup kembali menjadi panggung, alat berat kembali datang dan kejaksaan membuka posko untuk mengawal program.

Tanah yang sama. Janji yang sama. Hasil yang, dan sejauh ini, itu juga sama.

Saya tidak menolak gagasan bahwa negara harus mencukupi pangan rakyatnya. Yang saya gugat adalah cara berpikirnya. Dalam logika lumbung nasional, tanah Kalimantan dibaca sebagai ruang kosong yang menunggu diisi, misalnya rawa yang “belum dimanfaatkan”, hutan yang “tidak produktif”. Padahal gambut bukan tanah kosong. Ia adalah relasi antara air, akar, ikan dan manusia yang sudah berlangsung jauh sebelum ada keputusan presiden.

Lumbung yang dibangun dengan melupakan relasi itu bukan sekadar gagal panen. Tapi justru  gagal memahami di mana ia berdiri.

Api yang Dihitung, Api yang Dibiarkan

Tahun ini asap kembali. Menurut BNPB, hingga pertengahan September sekitar 16 ribu hektare lahan di Kalimantan Tengah terbakar. Walhi Kalimantan Tengah menaksir luas indikatifnya bisa 45 sampai 68 ribu hektare. Selisih itu sendiri sudah sebuah pertanyaan, yakni api siapa yang dihitung dan api siapa yang tidak terlihat?

Jawaban negara datang cepat. Pada 31 Agustus terbit Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2026. Membakar berdasarkan kearifan lokal hanya boleh bila seluruh syarat kumulatif terpenuhi, di antaranya paling luas dua hektare per keluarga, dan itu bisa dilakukan setelah status darurat dicabut. Pemerintah daerah dilarang membuat aturan yang membolehkannya. Kepala BNPB meminta warga tidak berlindung di balik kearifan lokal.

Hampir bersamaan, asosiasi pengusaha hutan menyambut aturan ketat bagi pembakaran berbasis kearifan lokal, sambil berharap penegakan hukum terhadap perusahaan tetap “proporsional”.

Di situ struktur itu terlihat telanjang. Sekitar 60 persen wilayah Kalimantan Tengah, menurut Walhi, sudah berada di bawah konsesi. Lebih dari 800 ribu hektare sawit di provinsi ini berdiri di dalam kawasan hutan. Tetapi yang paling cepat ditanya asal-usul apinya adalah ladang dua hektare.

Kita pernah melihat pola ini. Untuk kebakaran 2019, Mongabay menelusuri registri pengadilan di seluruh Kalimantan dan menemukan sedikitnya 126 orang dituntut pidana karena tebas-bakar. Sejak 2014, hanya tujuh direktur perusahaan yang dipenjara karena pembakaran. Seorang peladang berusia 71 tahun di Kalimantan Tengah, yang tidak bisa membaca dan menulis, dipenjara karena membakar kurang dari satu hektare. Ia tidak mampu membayar pengacara dan tidak pernah ditawari pembela umum.

Awal September tahun ini, Polda Kalimantan Tengah menangani 62 kasus dengan 25 tersangka perorangan. Untuk korporasi, empat kasus, satu yang naik ke penyidikan. Saya tidak tahu berapa di antara para tersangka itu peladang. Justru itu yang mengganggu, karena kita jarang diberi tahu siapa mereka, tetapi selalu cepat diberi tahu bahwa mereka bersalah.

Siapa yang diuntungkan ketika ladang dilarang dan konsesi dibiarkan? Siapa yang kehilangan ketika jurung kosong? Dan siapa yang tidak pernah ditanya?

Kriminalisasi peladang bukan sekadar soal hukum. Itu soal pangan. Ketika orang takut membuka ladang, mereka menanam lebih sedikit. Ketika menanam lebih sedikit, jurung lebih cepat kosong. Dan bila jurung kosong, maka keluarga harus membeli beras, yang di Kalimantan kerap didatangkan dari Sulawesi Selatan dan daerah lain, dengan harga lebih mahal karena rantai pasok yang panjang.

Di sini nampak, bahwa larangan api tanpa jalan lain adalah kebijakan yang memindahkan krisis dari langit ke dapur.

Tubuh yang Menanggung

Krisis pangan jarang datang sebagai bencana besar. Ia datang sebagai piring yang makin seragam, sayur hutan yang makin jarang, dan anak yang tumbuh lebih pendek dari seharusnya.

Prevalensi stunting Kalimantan Tengah memang turun, dari 32,3 persen pada 2020 menjadi 23,5 persen pada 2023. Tetapi angka itu tetap berarti hampir satu dari empat balita. Dan ada ironi yang sulit diabaikan. Di Gunung Mas, kabupaten tempat singkong food estate tumbuh pahit, salah satu program lokal melawan stunting justru memakai kelakai, sayur liar dari hutan dan rawa.

Negara membawa singkong yang tidak bisa dimakan. Sedangkan hutan menyediakan sayur yang menyelamatkan anak.

Di balik setiap piring itu, ada perempuan.

PBB menetapkan 2026 sebagai Tahun Internasional Petani Perempuan. FAO mencatat perempuan adalah 42 persen tenaga kerja sistem pangan dunia, angka yang nyaris tak bergerak sejak 2000. Dalam pekerjaan berupah, mereka menerima 78 sen untuk setiap satu dolar yang diterima laki-laki. Kemajuan pemberdayaan perempuan di sistem pangan, kata FAO sendiri, mandek dalam satu dekade terakhir.

Di Kalimantan, angka-angka itu punya wajah. Perempuan yang memilih benih untuk musim depan. Perempuan yang menyimpan padi di jurung dan mengingat mana yang tahan banjir, mana yang cepat panen. Perempuan yang mencari kelakai, umbut rotan, dan ikan sungai ketika beras habis. Di Mantangai dan Kalumpang, Kapuas, perempuan Dayak bertahan menanam padi lokal yang mulai hilang digeser benih hibrida, dan membangun solidaritas sendiri karena suara mereka tidak dihitung dalam rencana pembangunan.

Ketika ladang dilarang, yang pertama kehilangan kerja dan pengetahuannya adalah perempuan. Ketika food estate datang dengan alat berat dan tentara, tidak ada yang mengetuk pintu dapur untuk bertanya.

Tubuh anak dan kerja perempuan adalah tempat kebijakan pangan akhirnya mendarat. Di sanalah seharusnya ia diukur.

Cermin di Tepi Ladang

Tetapi saya tidak ingin esai ini berhenti sebagai daftar kesalahan negara.

Kita juga perlu bercermin. Berapa banyak dari kita, orang Dayak sendiri, yang diam-diam mulai malu pada ladang? Yang menganggap padi gunung kuno dan beras toko lebih modern? Yang melepas tanah warisan karena uang tunai terasa lebih nyata daripada panen setahun sekali? Berapa banyak anak muda kampung yang tidak lagi bisa menyebut nama varietas padi neneknya?

Kita marah setiap Agustus ketika asap datang, lalu lupa setiap November ketika hujan turun. Kita lantang di media sosial tentang food estate, tetapi jarang hadir di rapat desa yang memutuskan ke mana tanah kampung akan dilepas.

Negara memang mengosongkan jurung dari luar. Tetapi sebagian pintunya kita buka sendiri dari dalam.

Jalan Pulang ke Jurung

Lalu, apa yang mungkin? Jalan itu sebenarnya sudah ada, dan tidak dimulai dari Jakarta. Di Tumbang Oroi, Gunung Mas, warga membangun pasah binyi, rumah benih yang menyimpan belasan varietas padi lokal dan benih sayur, dipinjamkan dan ditukar antarkampung. Di Barito Timur, kami belajar bersama komunitas Dayak Ma’anyan bahwa ladang yang beragam, kebun yang tidak seragam, dan pengetahuan yang diwariskan lewat perempuan bukan sisa masa lalu. Ia adalah teknologi bertahan hidup.

Itulah agroekologi. Bukan sekadar teknik bertani tanpa racun, melainkan cara memulihkan relasi antara manusia, tanah, air, dan sesama.

Maka arah kebijakan yang saya bayangkan bukan lumbung yang lebih besar, melainkan jurung yang lebih banyak.

Pertama, hentikan perluasan cetak sawah di gambut dan bekas PLG sampai ada evaluasi terbuka atas tiga generasi proyek lumbung pangan di Kalimantan Tengah. Uang publik berhak tahu ke mana ia pergi, dan tanah berhak tidak dikorbankan untuk keempat kalinya.

Kedua, tinjau ulang Inpres 11/2026 agar peladang tradisional tidak diperlakukan sebagai tersangka sejak awal. Lindungi ladang dengan pendampingan, sekat bakar bersama, dan jadwal bakar yang disepakati komunitas, bukan dengan borgol. Umumkan nama dan luas konsesi yang terbakar sama terangnya dengan data peladang.

Ketiga, alihkan sebagian anggaran cetak sawah ke rumah benih desa, pasar pangan lokal, dan sekolah lapang agroekologi yang dipimpin perempuan. Akui perempuan peladang sebagai pemegang hak atas tanah dan benih, bukan sekadar penerima bantuan.

Keempat, masukkan pangan lokal, mulai dari padi ladang, umbi, sayur hutan, hingga ikan sungai, ke dalam program gizi anak, agar kebijakan pangan menguatkan dapur kampung, bukan menggantikannya.

Arah ini sejalan dengan seruan 16 Hari Aksi Global untuk Agroekologi tahun ini, yaitu tanah, benih dan air untuk perempuan dan rakyat desa, bukan untuk korporasi. Bedanya, di Kalimantan, seruan itu punya nama yang sangat sederhana. Jurung.

Pintu yang Terbuka Setengah

Saya kembali teringat ibu di Barito Timur itu, berdiri di depan jurung yang terbuka setengah.

Negara sedang membangun lumbung yang bisa dilihat dari satelit. Tetapi masa depan pangan Kalimantan tidak akan ditentukan oleh seberapa luas sawah di peta. Ia ditentukan oleh apakah tahun depan seorang ibu masih berani menanam, masih punya benih untuk disimpan, dan masih bisa membuka pintu jurungnya lebar-lebar.

Lumbung nasional bisa gagal tiga kali dan tetap dibangun lagi.

Jurung keluarga, sekali kosong, jarang terisi kembali.

Lalu, di manakah kita berdiri, apakah hanya di depan peta, atau seharusnya di depan pintu jurung itu?

Jurung yang KosongLumbung NasionalLumbung PanganOpiniPegiat AgroekologiSani Lake
Comments (0)
Add Comment