Raperda Perubahan APBD 2026 Barut Disahkan, Ini Harapan Bupati Shalahuddin

MUARA TEWEH,humanusantara.com – Bupati Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng) H Shalahuddin mengharapkan, agar dengan disahkannya, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026, seluruh elemen dapat terus bersinergi membangun daerah.

Hal itu disampaikan Shalahuddin, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD, Kamis (17/9/2026). Dalam kegiatan itu, Shalahuddin juga menyerahkan naskah sambutan Kepala Daerah terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 kepada Pimpinan DPRD sebagai bentuk sinergi yang harmonis antara pihak eksekutif dan legislatif.

Sinergi tersebut diperlukan untuk memastikan proses penyusunan dan pelaksanaan kebijakan anggaran daerah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mendukung pencapaian sasaran pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen untuk terus bersinergi membangun daerah. Dengan semangat kebersamaan menjadi bagian penting dalam mendorong pembangunan Barut, agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta dilaksanakan secara berkelanjutan dengan memperhatikan kepentingan daerah dan masyarakat,” kata Shalahuddin.

Ia juga mengajak seluruh elemen dengan semangat Huma Betang, kebersamaan, persaudaraan, gotong royong, dan hidup berdampingan dalam keberagaman, agar pembangunan bermuara pada kesejahteraan masyarakat yang maju, berkeadilan, dan berkelanjutan.

“Disahkannya Raperda Perubahan APBD 2026 ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh setiap perangkat daerah guna mengoptimalkan pembangunan dan pelayanan publik di Bumi Iya Mulik Bengkan Turan,” ujarnya.

Tindak lanjut tersebut kata dia, diharapkan dapat mendukung pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah sesuai dengan arah kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan, sehingga pengelolaan anggaran dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Rapat Paripurna itu beragendakan penyampaian pendapat akhir Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD 2026. Rapat Paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif dalam rangka penyelesaian proses pembentukan dan persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.

Turut hadir dalam forum rapat tersebut para anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta jajaran Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barut.

Kehadiran unsur pimpinan daerah, legislatif, serta perangkat daerah tersebut mencerminkan keterlibatan berbagai unsur pemerintahan dalam pembahasan kebijakan anggaran daerah, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan program pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan publik.

Sidang paripurna dibuka secara resmi Wakil Ketua I H Benny Siswanto. Setelah pembukaan, agenda dilanjutkan dengan penyerahan dokumen pendapat akhir dari seluruh fraksi DPRD kepada Pimpinan DPRD. Penyampaian pendapat akhir fraksi menjadi bagian penting dalam rangkaian pembahasan raperda, karena memuat sikap dan pandangan masing-masing fraksi DPRD terhadap materi raperda yang telah dibahas bersama antara DPRD dan eksekutif.

Rangkaian acara kemudian diteruskan dengan pembacaan rancangan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten yang dibacakan Sekretaris DPRD, serta dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD. (hns1/red)

Bupati Barito UtaraH Benny SiswantoH. ShalahuddinPemerintah Kabupaten Barito UtaraPengesahan Raperda Perubahan APBD 2026Rapat ParipurnaWakil Ketua I DPRD Barito Utara
Comments (0)
Add Comment