Komisi II DPRD Mura Dukung Sosialisasi Administrasi Pertanahan, Bebie: Ini Upaya Pencegahan Sengketa Lahan Sejak Dini

PURUK CAHU,humanusantara.com – Jajaran DPRD Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong sosialisasi administrasi pertanahan kepada masyarakat. Hal itu bertujuan untuk minimalisasi sengketa lahan di daerah itu.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Mura Bebie kepada awak media, Jumat (17/7/2026). Menurutnya, pihaknya dari Komisi II mendukung penuh upaya sosialisasi yang akan dilaksanakan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PRKPP), dalam upaya memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pencegahan sengketa lahan sejak dini.

“Edukasi mengenai administrasi pertanahan, kepastian hukum atas kepemilikan lahan, serta penyelesaian persoalan pertanahan secara preventif merupakan langkah strategis untuk meminimalkan potensi konflik di tengah masyarakat,” kata Bebie.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai, sosialisasi administrasi pertanahan kepada masyarakat perlu terus dilakukan secara berkelanjutan, hingga menjangkau seluruh kecamatan di Bumi Tira Tangka Balang.

Ia juga mengapresiasi komitmen Dinas PRKPP yang terus meningkatkan literasi masyarakat di bidang pertanahan.

“Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, aparat desa, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan berkeadilan,” ujarnya.

Melalui sosialisasi kepada masyarakat kata dia, kesadaran akan pentingnya administrasi pertanahan semakin meningkat sehingga potensi.

“Kita dari DPRD mendukung penuh terhadap berbagai program yang berorientasi pada kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat, serta terciptanya iklim pembangunan daerah yang aman dan kondusif,” demikian Bebie. (hns1/red)

Administrasi PertanahanBebieCegah Sengketa Sejak DiniDPRD Murung RayaKetua Komisi II DPRD Murung Raya
Comments (0)
Add Comment