PURUK CAHU,humanusantara.com – Jajaran Komisi II DPRD Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng), mendukung penuh komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura dalam memperjuangkan keberlangsungan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik paruh waktu maupun penuh waktu, sebagai upaya menjaga kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Dukungan tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Mura Bebie. Ia menyampaikan, pernyataan Bupati Mura Heriyus yang berkomitmen memperjuangkan dan mempertahankan tenaga PPPK harus didukung,
Ia menegaskan, keberadaan tenaga PPPK memiliki peranan penting dalam menunjang pelayanan publik. Terutama pada sektor pendidikan dan kesehatan yang menjadi kebutuhan mendasar masyarakat, termasuk di wilayah-wilayah terpencil.
“Kami di DPRD mendukung upaya pemerintah daerah dalam memperjuangkan keberlangsungan tenaga PPPK. Selama ini mereka menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan,” kata Bebie, Senin (8/6/2026).
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, kontribusi tenaga PPPK sangat besar dalam mendukung pelaksanaan berbagai program pemerintah daerah. Dengan kondisi geografis Bumi Tira Tangka Balang yang luas dan memiliki banyak wilayah pedalaman, kehadiran tenaga pendidik dan tenaga kesehatan menjadi kebutuhan yang tidak bisa diabaikan.
“Pengurangan jumlah tenaga PPPK secara signifikan berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan publik. Terutama di daerah yang masih memiliki keterbatasan akses terhadap layanan dasar,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan daerah dalam menetapkan kebijakan terkait tenaga PPPK, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berlangsung secara optimal.
“Kami berharap ada kebijakan yang memberikan kepastian bagi para tenaga PPPK. Selama ini mereka telah memberikan kontribusi nyata dalam mendukung tugas pemerintah dan melayani masyarakat,” ungkapnya.
Bebie juga menegaskan kesiapan DPRD Mura untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memperjuangkan keberlangsungan tenaga PPPK, sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.
“Kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, DPRD, dan pemerintah pusat menjadi kunci untuk memastikan pelayanan di bidang pendidikan, kesehatan, dan sektor strategis lainnya tetap berjalan dengan baik demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” demikian Bebie. (hns1/red)