PALANGKA RAYA,humanusantara.com –Kerusakan sejumlah ruas jalan nasional di Kalimantan Tengah (Kalteng), khususnya di wilayah Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara (Baru), Kalimantan Tengah (Kalteng) dan umumnya Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, memantik keprihatinan kalangan legislatif.
Kondisi yang bahkan memaksa masyarakat melakukan urunan untuk memperbaiki jalan dinilai sebagai persoalan serius yang membutuhkan perhatian pemerintah.
Anggota DPRD Kalteng dari daerah pemilihan (Dapil) IV, meliputi Kabupaten Barut, Murung Raya (Mura), Barito Timur (Bartim) dan Barito Selatan (Barsel) Purdiono meminta, permasalahan infrastruktur jalan nasional tersebut memerlukan intervensi segera dari Pemerintah Pusat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).
“Hal ini menjadi keprihatinan kita semua. Tidak hanya di Muara Teweh, sebenarnya jalan-jalan nasional di DAS Barito ini banyak yang sudah tidak layak,” kata Purdiono kepada wartawan, Jumat (5/6/2026).
Dikatakan, persoalan yang dihadapi saat ini tidak hanya sebatas kerusakan jalan, tetapi juga keterbatasan kapasitas infrastruktur yang sudah tidak mampu mengimbangi peningkatan volume kendaraan.
“Luas dan kapasitas jalan ini harus diperlebar, karena jumlah kendaraannya terus meningkat sementara kualitas dan kapasitas jalannya stagnan,” ujarnya.
Politisi dari Partai Golkar itu juga menilai, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat, mengingat jalan nasional merupakan urat nadi distribusi barang dan mobilitas masyarakat di kawasan DAS Barito.
Anggota Komisi I, yang membidangi pemerintahan, hukum dan keuangan itu juga menyoroti tingginya aktivitas kendaraan milik Perusahaan Besar Swasta (PBS) dari sektor pertambangan maupun perkebunan kelapa sawit yang diduga turut mempercepat kerusakan jalan di wilayah itu.
Menurutnya, penggunaan jalan umum oleh kendaraan bertonase besar perlu diatur secara lebih ketat agar tidak membebani infrastruktur yang tersedia.
“Kalau dibiarkan tanpa pengawasan dan pembatasan yang jelas, masyarakat umum yang pada akhirnya harus menanggung dampak dari rusaknya fasilitas publik tersebut,” tegasnya.
Ia juga mendesak pemerintah pusat untuk memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap kendaraan operasional perusahaan yang menggunakan jalan umum.
Setiap pihak yang memanfaatkan infrastruktur publik harus turut bertanggung jawab terhadap kondisi jalan yang digunakan.
“Kalau memang jalan tersebut dilewati oleh kendaraan PBS, kita berharap ada aturan yang tegas dari pusat. Jangan sampai mereka melalui jalan itu tetapi tidak bertanggung jawab ketika terjadi kerusakan. Ujung-ujungnya masyarakat yang dirugikan,” demikian Purdiono. (hns1/red)