PURUK CAHU,humanusantara.com – Jajaran Anggota DPRD Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng) berharap, agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Mura Tahun Anggaran (TA) 2025.
Menurut Anggota DPRD Mura Susilo, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura diharapkan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan catatan hasil pemeriksaan BPK RI secara tepat waktu dan tuntas.
“Tindak lanjut atas temuan dan rekomendasi BPK merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah,” kata Susilo, Rabu (3/6/2026).
Ia berharap, pemerintah daerah dapat menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan catatan hasil pemeriksaan BPK secara tepat waktu dan tuntas, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, tindaklanjut yang optimal terhadap hasil pemeriksaan tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Walaupun Pemkab Mura berhasil meraih oponi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tindak lanjut rekomendasi BPK akan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pengelolaan anggaran, efektivitas pelaksanaan program pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar pria yang akrab dengan panggilan Silo tersebut.
Politisi Partai Demokra itu juga berharap, seluruh perangkat daerah dapat menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik dari tahun ke tahun.
“Melalui tindak lanjut yang konsisten terhadap rekomendasi BPK, kami dari DPRD optimistis Pemkab Mura dapat terus memperkuat prinsip-prinsip good governance serta mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, efektif, dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (hns1/red)