MUARA TEWEH,humanusantara.com – Sebanyak 1.098 Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (2/6/2026), resmi mengucapkan sumpah/janji sebagai PNS, sekaligus menerima SK Pengangkatan PNS untuk Tahun Anggaran (TA) 2024.
Pengucapan sumpah/janji PNS tersebut, langsung dipimpin Bupati Barut H Shalahuddin. Dalam kesempatan itu, ia meminta agar PNS yang baru saja mengucapkan sumpah/janji serta secara resmi telah menerima SK Pengangkatan, untuk menjaga integritas, disiplin, profesionalisme dan meningkatkan pelayanan publik.
Dikatakan, pengambilan atau pengucapan sumpah/janji yang telah dilaksanakan buka sekedar seremonial administratif, tetapi merupakan pernyataan kesanggupan dan komitmen seorang PNS di hadapan Tuhan Yang Maha Esa, untuk menjalankan tugas negara dengan penuh kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan berintegritas.
“Pengambilan sumpah dan penyerahan SK pengangkatan PNS merupakan peristiwa penting dan bersejarah dalam perjalanan pengabdian seorang aparatur negara,” kata Shalahuddin.
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) itu juga mengatakan, setelah melalui proses seleksi dan masa perccobaan sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS), para peserta yang lolos, kini telah resmi menyandang status PNS dengan segala hak, kewajiban, tanggung jawab, serta konsekuensi moral yang melekat didalamnya.
Sumpah yang telah diucapkan harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat.
“Menjadi PNS, bukan hanya tentang memperloleh pekerjaan dan penghasilan tetap. Tetapi amanah untuk melayani masyarakat, menjaga persatuan, serta menjadi teladan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegasnya. (hns1/red)