PURUK CAHU,humanusantara.com – Anggota DPRD Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng) Lita Norfiana mengapresiasi realisasi belanja daerah Mura dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura 2025, yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD terungkap, realisasi belanja daerah mencapai 91,62 persen.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, penyerapan anggaran yang tinggi ini sangat kami apresiasi, artinya ini menandakan program pembangunan daerah berjalan optimal,” kata Lita, Selasa (2/6/2026).
Dikatakan, dengan tingginya serapan anggaran tersebut menandakan program berjalan sesuai perencanaan. Selain itu, memberikan manfaat nyata terhadap masyarakat di Bumi Tira Tangka Balang.
Ke depannya, Srikandi Partai Demokrat itu mengharapkan Pemkab Mura bisa lebih tinggi dalam realisasi belanja daerah dengan berbanding lurus bersama peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program.
Hal itu sangat penting, agar dapat berdampak pada serapan, agar serapan anggaran dapat semakin optimal pada tahun-tahun mendatang.
“Kami dari DPRD juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran, agar setiap kegiatan yang dibiayai melalui APBD dapat berjalan sesuai ketentuan serta memberikan hasil yang maksimal. Pengawasan tetap menjadi bagian penting untuk memastikan anggaran yang telah dialokasikan benar-benar digunakan secara efektif, efisien dan transparan,” ujarnya.
DPRD dan pemerintah daerah diharapkan terus memperkuat sinergi dalam penyusunan maupun pelaksanaan anggaran guna mendukung percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan realisasi anggaran yang baik, berbagai program prioritas pembangunan diharapkan dapat terus berjalan dan memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat. (hns1/red)