Dugaan Gratifikasi yang Menyeret Ketua DPRD Kotim Harus Diusut Transparan

Ridho: Ini Bentuk Kontrol Sosial dan Komitmen Pemuda Dalam Mengawal Penegakan Hukum Di Daerah

PALANGKA RAYA,humanusantara – Aliansi Pemuda Kalimantan Tengah menyatakan sikap tegas terkait dugaan kasus gratifikasi yang menyeret Ketua DPRD Kotawaringin Timur.

Melalui Ketua Aliansi Pemuda Kalimantan Tengah Muhammad Ridho, pihaknya mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Kalimantan Tengah, untuk segera mengambil langkah konkret dan profesional dalam menangani laporan tersebut.

Muhammad Ridho menegaskan, pihaknya memberikan batas waktu 3×24 jam kepada kepolisian untuk menunjukkan progres nyata dalam penanganan kasus tersebut.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial dan komitmen pemuda dalam mengawal penegakan hukum di daerah.

“Kami tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Semua pihak harus diperlakukan sama di hadapan hukum. Jika memang ada dugaan gratifikasi, maka harus diusut tuntas tanpa pandang bulu,” kata Ridho, dalam rilisnya, yang diterima redaksi humanusantara.com, Jumat (10/4/2026) malam.

Aliansi Pemuda Kalteng juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses penyelidikan agar kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.

Mereka menilai, keterbukaan informasi akan mencegah spekulasi liar dan menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat.

Dikatakan, aksi yang dilakukan pemuda Kalteng merupakan bentuk kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kalimantan Tengah.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika dalam waktu yang kami tentukan tidak ada perkembangan signifikan, maka kami tidak segan untuk melakukan aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar,” tegasnya.

Aliansi Pemuda Kalteng mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjaga kondusivitas daerah.

Saat yang sama, Andri mengatakan, gerakan tersebut adalah bentuk kontrol sosial pemuda Kotawaringin Timur terhadap berbagai isu yang ada di daerah.

“Kami akan terus mengawal. Mata pemuda dan rakyat tidak akan berkedip melihat bagaimana hukum ditegakkan di tanah ini. Jika hari ini janji “Usut Tuntas” hanya menjadi slogan, maka kami akan kembali dengan massa yang lebih besar,” kata Andri. (hns1/red)

Aliansi Pemuda Kalimantan TengahDPRD Kotawaringin TimurDugaan GratifikasiMuhammad Ridho
Comments (0)
Add Comment