Iuran BPJS 650.000 Jiwa Masyarakat Tidak Mampu Ditanggung Pemprov Kalteng

PALANGKA RAYA,humanusantara – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) saat ini menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 650.000 jiwa masyarakat tidak mampu di daerah tersebut.

Kebijakan itu dilakukan agar masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan perlindungan layanan kesehatan tanpa terbebani biaya.

“Sebanyak 650.000 jiwa iurannya dibayarkan pemerintah provinsi. Dengan angka itu, kita asumsikan seluruh masyarakat tidak mampu sudah terakomodasi,” kata Kepala Dinas Kesehatan Suyuti Syamsul seperti dikutip, Sabtu (28/2/2026).

Suyuti juga menyebutkan skema yang digunakan tetap melalui BPJS Kesehatan. Dalam skema tersebut, iuran peserta dibayarkan pemerintah provinsi, sehingga masyarakat tetap memperoleh jaminan kesehatan.

“Skemanya tetap BPJS, hanya saja iurannya yang dibayarkan oleh pemerintah provinsi,” ungkapnya.

Sementara itu Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran menyampaikan penekanan khusus pada sektor kesehatan yang berupa arahan kepada pemerintah kabupaten/kota di Kalteng untuk tidak memangkas BPJS masyarakat.

“Kesehatan ini merupakan hal penting, jangan daerah memangkas BPJS untuk masyarakat, jgn BPJS yg kena efisiensi yang lain saja, kesehatan merupakan kebutuhan pokok” tegasnya.

Untuk diketahui dalam kasus kegawatdarutan dan pasien tidak memiliki jaminan kesehatan termasuk BPJS, pemerintah provinsi Kalteng menyediakan anggaran kelas III gratis di RS Provinsi (RSUD dr Doris Sylvanus, RSUD Hanau dan RSJ Kalawa Atei) bagi masyarakat yang tidak mampu. (hns1/red)

650.000 Iuran BPJS Masyarakat Ditanggung Pemprov KaltengAisyah Thisia Agustiar SabranGubernur Kalimantan TengahH. Agustiar SabranIuran BPJS KesehatanKepala Dinas Kesehatan Kalimantan TengahKetua TP-PKK Kalimantan TengahPemerintah Provinsi Kalimantan TengahSuyuti Syamsul
Comments (0)
Add Comment