Gubernur Agustiar Lepas Bansos KHBS

PALANGKA RAYA,humanusantara – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Jumat (20/2/2026), secara resmi melepas bantuan sosial (bansos) yang merupakan bagian dari Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS).

Pelepasan bantuan sosial KHBS dilangsungkan di halaman kantor Gubernur Kalteng. Pelepasan bantuan sosial itu menjadi langkah awal distribusi bantuan terintegrasi kepada masyarakat yang berhak menerima di seluruh wilayah Kalteng.

Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran secara simbolis melepas penyaluran bantuan sosial KHBS yang mencakup bantuan pangan dan bantuan uang tunai, serta terintegrasi dengan dukungan pendidikan dan kesehatan.

Program itu menyasar sekitar 300 ribu Kepala Keluarga (KK) berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional dan verifikasi lapangan.

Kegiatan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wakil Gubernur H Edy Pratowo, Ketua DPRD Arton S Dohong, Plt Sekretaris Daerah Leonard S Ampung, Ketua TP-PKK Aisyah Thisia Agustiar Sabran, unsur TNI/Polri, kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan organisasi masyarakat dan kepemudaan.

Puluhan truk angkutan bantuan sosial KHBS, usai dilepas Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran, Jumat (20/2/2026). Foto : Istimewa

Dalam kesempatan itu Agustiar mengatakan, bantun sosial KHBS merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat perlindungan sosial, khususnya menjelang bulan Ramadan dan hari besar keagamaan.

“Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak sesuai regulasi dan persetujuan DPRD. Tidak boleh salah sasaran,” kata Agustiar.

Total anggaran program KHBS mencapai kurang lebih Rp400 miliar, mencakup bantuan lintas sektor. Khusus bantuan pangan, penyaluran dilakukan bertahap dengan skema distribusi berkala dalam satu tahun, minimal empat kali sesuai kemampuan keuangan daerah.

Distribusi bantuan sosial dilakukan secara bertahap, dimulai dari wilayah pedalaman menuju perkotaan. Pengawasan melibatkan unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk memastikan bantuan diterima langsung oleh masyarakat yang berhak.

Setiap penerima akan menggunakan Kartu Huma Betang Sejahtera yang terintegrasi untuk memudahkan pendataan, pengawasan, dan transparansi.

Pada kesempatan tersebut, Agustiar juga mengajak pemerintah kabupaten/kota untuk bersinergi dalam pelaksanaan program agar distribusi bansos berjalan cepat, tepat sasaran, dan akuntabel.

Dengan pelepasan bantuan sosial itu, Pemprov Kalteng menegaskan komitmennya menghadirkan kebijakan yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat dari pedalaman hingga perkotaan melalui Program KHBS yang terstruktur dan berkelanjutan. (hns1/red)

Bantuan Sosial KHBSGubernur Kalimantan TengahH. Agustiar SabranPemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Comments (0)
Add Comment