PALANGKA RAYA,humanusantara – Dari potensi 1,7-1,8 juta tenaga kerja di Kalimantan Tengah (Kalteng), baru sekitar 40 persen yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu terungkap dalam Media Gathering yang dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan bersama Kominfo dan media online dan cetak se Kalteng, Kamis (19/2/2026).
Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka mempererat silaturahmi serta meningkatkan sinergi dan kemitraan dengan insan pers, yang kemudian dikemas dalam nonton bareng di XXI Premier Duta Mall Palangka Raya.
Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan Adi Hendranata mengungkapkan, tingkat kepesertaan di Kalteng masih perlu ditingkatkan.
“Di Kalteng terdapat potensi sekitar 1,7 hingga 1,8 juta pekerja. Namun yang telah terlindungi baru sekitar 40 persen. Artinya, masih banyak pekerja yang membutuhkan informasi dan perlindungan melalui program ini,” kata Adi.
Ia menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan mengelola lima program utama, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Ia mencontohkan salah satu manfaat nyata yang sangat dirasakan masyarakat adalah beasiswa bagi anak pekerja yang meninggal dunia.
“Setelah kepesertaan minimal tiga tahun, anak peserta dapat memperoleh beasiswa hingga lulus perguruan tinggi dengan total manfaat mencapai Rp174 juta untuk dua orang anak. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara,” jelasnya.
Dengan iuran mulai dari Rp16.800 per bulan untuk dua program dasar, perlindungan tersebut dinilai sangat terjangkau. Namun demikian, tantangan terbesar masih pada aspek literasi dan kesadaran masyarakat.
“Kami tidak bisa berjalan sendiri. Kami menyebutnya ‘perang udara’, bagaimana pesan program ini bisa tersebar cepat dan luas melalui pemberitaan rekan-rekan media,” ujarnya.
Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat menyusun rencana kerja bersama media secara berkala untuk menentukan tema kampanye dan kolaborasi strategis dengan pemerintah daerah, perusahaan, hingga lembaga keagamaan.
Selain itu, terdapat pula program “Sertakan”, yakni gerakan gotong royong untuk membantu pekerja informal yang belum mampu membayar iuran secara mandiri. Masyarakat dapat mendaftarkan dan membayarkan iuran satu atau dua pekerja informal sebagai bentuk kepedulian sosial.
BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa fasilitas pembiayaan perumahan bagi peserta, baik untuk renovasi maupun pembelian rumah subsidi dan non-subsidi dengan suku bunga kompetitif dan tenor hingga 15 tahun.
Sepanjang tahun terakhir, total klaim yang telah dibayarkan di wilayah Kalimantan mencapai Rp4,9 triliun kepada ratusan ribu peserta yang mengalami risiko sosial ekonomi, mulai dari kecelakaan kerja, PHK, hingga kematian.
“Ini menunjukkan sistem gotong royong berjalan dan negara hadir melalui mekanisme perlindungan sosial ketenagakerjaan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya Subhan Adi Nugroho menyampaikan, media memiliki peran strategis dalam mendukung penyebarluasan informasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Rekan-rekan media merupakan salah satu mitra strategis kami dalam menyampaikan informasi mengenai pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayah Kalteng,” ujarnya.
Ia berharap sinergi yang terus dibangun dapat memperluas jangkauan perlindungan bagi seluruh pekerja, baik formal maupun informal.
“Masih banyak pekerja, khususnya di desa-desa dan para pelaku UMKM, yang belum sepenuhnya terinformasi mengenai manfaat program ini. Mudah-mudahan melalui kolaborasi ini, perlindungan bisa semakin luas menjangkau seluruh lapisan pekerja,” tuturnya. (hns1/red)