Kesadaran Masyarakat Meningkat, Realisasi PBB-P2 2025 Lampaui Target

MUARA TEWEH,humanusantara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) mencatat kinerja positif dalam pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025.

Dari target realisasi sebesar Rp.1.452.616.500, realisasi penerimaan mencapai Rp.1.551.162.465 atau 106,78 persen.

Kepala BPPD Barut Agus Siswadi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/1/2026) mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan hasil seluruh pihak dan didukung dengan meningkatnya kesadaran wajib pajak di kabupaten itu.

“Untuk realisasi PBB-P2 2025, kita berhasil melampaui target yang telah ditetapkan. Ini tidak terlepas dari kerja keras petugas dan dukungan seluruh perangkat daerah dan meningkatnya kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak,” kata Agus.

Dikatakan, untuk 2026 target PBB-P2 telah ditetapkan sebesar Rp1.452.616. Untuk mencapai target tersebut, pihaknya telah menyiapkan sejumlah rencana aksi prioritas dan inovasi pelayanan untuk memaksimalkan pemungutan PBB-P2.

“Fokus kita di 2026 adalah perluasan pelayanan melalui mobil keliling atau pos pelayanan lapangan hingga tingkat RT dan seluruh kantor perangkat daerah,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga akan mengoptimalkan pelayanan melalui aplikasi pajak daerah berbasis digital seperti SI-BAGA, My PBB, E-Layanan, dan E-SIG PBB-P2.

“Untuk layanan sektor daerah lainnya, kita sediakan My Simpatda, My BPHTB untuk pajak BPHTB, serta penerapan tapping box dan dashboard monitoring untuk Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT),” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, kemudahan akses pembayaran menjadi salah satu strategi penting dalam meningkatkan kepatuhan pajak. Untuk itu, pihaknya terus mengembangkan kanal pembayaran pajak daerah secara non-tunai.

“Kami juga sudah menjalin kerja sama dengan Bank BUMD dan BUMN, agar wajib pajak bisa melakukan pembayaran dengan mudah, melalui mobile banking, agen bank, ATM, maupun teller bank,” jelasnya.

Wajib pajak bisa melakukan pembayaran yang tersedia melalui Bank Kalteng, Mandiri, BRI dan Bank BNI, selanjutnya, pihaknya juga akan melaukan kerja sama dengan Kantor Pos Muara Teweh. (hns1/red)

Agus SiswadiKepala Badan Pengelolaan Pendapatan DaerahPajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan PerkotaanPemerintah Kabupaten Barito Utara
Comments (0)
Add Comment