Penindakan Pelangsir BBM Harus Dibarengi Pemerataan Pembangunan SPBU Hingga ke Pelosok

PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Jajaran DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta, agar penindakan terhadap para terduga pelangsir bahan bakar minyak (BBM) di Bumi Tambun Bungai, harus dibarengi dengan pemerataan pembangunan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) hingga ke pelosok desa.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kalteng Sutik saat dibincangi awak media di ruang kerjanya, Selasa (2/12/2025).

“Penindakan yang dilakukan pemerintah dan aparat penegak hukum terhadap terduga pelaku pengisian bahan bakar minyak (BBM) berulang kalu atau yang sering disebut pelangsir tersebut memang baik untuk mengatasi masalah antrean panjang pengisian BBM. Namun, di sisi lain kita juga tidak bisa menutup mata untuk kebutuhan masyarakat di daerah pelosok,” kata Sutik.

Dikatakan, penindakan memang bagus, namun kalau dihadapkan dengan realita di lapangan, terutama kaitannya dengan kebutuhan masyarakat, diperlukan banyak pertimbangan. Karena kata dia, BBM yang diisi berulang kali tidak selalu untuk ditimbun.

“Banyak juga yang dijual kembali secar eceran ke desa-desa di pelosok yang tidak memiliki akses dekat ke SPBU,” ungkapnya.

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu juga mengatakan, sampai saat ini keberadaan SPBU di Kalteng belum merata sampai ke pelosok, sehingga ada yang melangsir untuk dijual kembali sekalipun harganya dinaikkan.

“Penjulan BBM eceran ini sangat membantu, khususnya untuk pengendara yang menempuh perjalanan jauh, terlebih bagi masyarakat di pelosok desa,” pungkasnya. (hns1/red)

Anggota Komisi II DPRD Kalimantan TengahBBMDPRD Kalimantan TengahPembangunan SPBUSutik
Comments (0)
Add Comment