Wabup Kapuas Dodo Buka Rakor Kearsipan se Kalimantan Tengah

KUALA KAPUAS,humanusantara – Wakil Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah Dodo, secara resmi membuka rapat koordinasi kearsipan Kalimatan Tengah 2025.

Rapat yang digelar di aula rumah jabatan Bupati, Selasa (2/12/2025) itu, digelar Dinas Perpustakaan dan Arsip Kalimantan Tengah.

Dalam kesempatan itu, Dodo mengatakan, berdasarkan Undang-Undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan, arsip merupakan rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media yang dibuat lembaga negara, pemerintah daerah, Lembaga Pendidikan, organisasi hingga perseorangan.

“Arsip memiliki kedudukan penting dalam perjalanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Keberhasilan penyelenggaraan kearsipan sangat bergantung pada sinergitas kebijakan pembinaan, serta pengelolaan arsip yang harus ditopang oleh unsur sumber daya manusia, sarana dan sistem kearsipan yang memadai,” kata Dodo.

“Pemerintah provinsi, kabupaten kota harus terus menerus meningkatkan kesadaran akan pentingnya arsip untuk mendukung terselenggarannya pemerintahan yang baik. Arsip berperan penting dalam reformasi birokrasi dan menjadi bukti autentik kinerja pemerintahan,” pungkasnya. (hns1/red)

DodoPemerintah Kabupaten KapuasRakor KearsipanWakil Bupati Kapuas
Comments (0)
Add Comment