PALANGKA RAYA,humanusantara – Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Tengah kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih peringkat 1 Kategori Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.
Dalam kegiatan yang diselenggarakan Komisi Informasi Kalimantan Tengah itu, Dislutkan untuk yang ke-6 kalinya kembali menerima penghargaan. Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di aula Jayang Tingang kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (25/11/2025).
Penghargaan itu diterima langsung Kepala Dislutkan Sri Widanarni. Penghargaan diberikan atas komitmen Dislutkan dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas serta pelayanan informasi publik yang cepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat.
Sistem layanan informasi publik Dislutkan juga dinilai semakin inovatif melalui penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pemanfaatan media digital, serta pengembangan berbagai layanan berbasis teknologi informasi.
Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Wakil Gubernur H Edy Pratowo menyampaikan apresiasi tinggi atas prestasi yang diperoleh semua Badan Publik.
“Penganugerahan ini menjadi momentum bagi seluruh badan publik untuk terus berinovasi dalam mendorong keterbukaan informasi di instansi masing-masing,” ujarnya.
Edy mengharapkan hasil penilaian Komisi Informasi ini menjadi sarana intropeksi dalam peningkatan kinerja pelayanan publik.
“Mari perkuat komitmen dan kolaborasi untuk terus meningkatkan mutu pelayanan informasi publik untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat sehingga pembangunan dapat berjalan optimal demi Kalimantan Tengah semakin berkah, maju, dan sejahtera untuk Indonesia Emas 2045,” kata Edy.
Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro saat menyampaikan sambutannya turut memberikan apresiasi karena keterbukaan informasi publik di Kalimantan Tengah mengalami perbaikan dari tahun ke tahun.
“Penganugerahan ini merupakan puncak kegiatan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2025, dan berdasarkan hasilnya, tingkat partisipasi badan publik meningkat dibanding tahun sebelumnya. Hal ini menjadi salah satu indikator meningkatnya kepatuhan badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik di Kalimantan Tengah,” kata Donny.
Sementara itu, Kepala Dislutkan Sri Widanarni menyatakan, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Dislutkan serta dukungan Pemerintah Provinsi.
“Penghargaan ini terwujud berkat dukungan, arahan, bimbingan dan motivasi Bapak Gubernur, Bapak Wakil Gubernur dan Bapak Plt Sekda Kalteng. Kami berkomitmen menjaga dan meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Penghargaan ini bukan akhir, tetapi pendorong bagi kami untuk terus berinovasi, menghadirkan layanan yang transparan, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Dengan capaian itu, Dislutkan menegaskan posisinya sebagai salah satu perangkat daerah yang konsisten dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan informatif di Kalimantan Tengah. (hns1/red)