Mewakili Gubernur Kukuhkan TKPSDA Wilayah Sungai Kahayan Periode 2025-2030, Ini Pesan Leonard

PALANGKA RAYA,humanusantara – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Leonard S Ampung, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah H Agustiar Sabran, Rabu (26/11/2025), secara resmi mengukuhkan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Kahayan periode 2025-2030, di aula Jayang Tingang, kantor Gubernur.

Leonard S Ampung saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng menyampaikan, Sungai Kahayan memiliki peran strategis bagi pembangunan di Kalimantan Tengah.

Gubernur Kalimantan Tengah H Agustiar Sabran

Selain berfungsi sebagai jalur transportasi, Sungai Kahayan juga menjadi sumber air baku, irigasi serta penopang ekosistem lahan basah (gambut) yang sangat vital.

“Namun, kita menyadari tantangan pengelolaan sumber daya air kian kompleks, mulai dari fluktuasi debit air yang dapat menyebabkan banjir atau kekeringan, degradasi kualitas air, hingga alih fungsi lahan,” kata Leonard.

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H Edy Pratowo

Leonard yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) itu juga mengatakan, keberadaan TKPSDA wilayah Sungai Kahayan sangat penting sebagai wadah koordinasi lintas sektor.

“Sebagai wadah koordinasi, TKPSDA hadir untuk menyatukan persepsi. Inilah peran fundamental TKPSDA yang sangat dibutuhkan, sekaligus menjadi forum strategis untuk menjembatani berbagai kepentingan, sektor dan para pengguna air,” ujarnya.

Plt Sekretaris Daerah yang juga Kepala Bapperida Kalimantan Tengah Leonard S Ampung mengukuhan TKPSDA Wilayah Sungai Kahayan periode 2025-2030, Rabu (26/11/2025). Foto : Istimewa

Leonard juga berharap, pertemuan perdana setelah pengukuhan tersebut dapat menghasilkan rekomendasi dan keputusan strategis yang aplikatif dan dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait.

“Mari kita gunakan forum TKPSDA ini untuk bertukar pikiran secara terbuka dan konstruktif demi tercapainya keseimbangan antara konservasi, pendayagunaan, dan pengendalian daya rusak air di wilayah Sungai Kahayan,” pungkasnya.

Plt Sekretaris Daerah yang juga Kepala Bapperida Kalimantan Tengah Leonard S Ampung foto bersama usai mengukuhkan TKPSDA Wilayah Sungai Kahayan periode 2025-2030, Rabu (26/11/2025). Foto : Istimewa

Sementara itu, Kepala Sekretariat TKPSDA Wilayah Sungai Kahayan Man Saji, dalam laporannya menyampaikan, kegiatan itu bertujuan untuk mendorong terwujudnya kerja sama dan sinkronisasi antar sektor, baik pemerintah maupun non-pemerintah, dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan sumber daya air di wilayah Sungai Kahayan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Perangkat Daerah terkait, Kepala Stasiun Meteorologi Kelas I Tjilik Riwut BMKG Agung Sudiono Abadi, serta para anggota TKPSDA wilayah Sungai Kahayan Periode 2025-2030. (hns1/red)

Kepala Bapperida Kalimantan TengahLeonard S AmpungPemerintah Provinsi Kalimantan TengahPengukuhanPlt Sekretaris Daerah Kalimantan TengahTim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Kahayan periode 2025-2030
Comments (0)
Add Comment