Bupati Barito Utara Paparkan Arah Kebijakan Fiskal APBD 2026

MUARA TEWEH,humanusantara.com – Bupati Barito Utara H Shalahuddin memaparkan arah kebijakan fiskal daerah dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I Tahun 2025 DPRD Barito Utara, Senin (24/11/2025).

Pemaparan tersebut merupakan tanggapan pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini dan dihadiri Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, unsur Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah.

Dalam kesempatan tersebut paparannya, Bupati menegaskan bahwa kebijakan fiskal APBD 2026 diarahkan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan, transparan, dan akuntabel, dengan fokus utama pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Bupati menyampaikan bahwa sektor infrastruktur tetap menjadi prioritas utama, dengan alokasi anggaran mencapai Rp1,71 triliun atau sekitar 52,66 persen dari total belanja daerah. Anggaran tersebut difokuskan pada pembangunan jalan dan jembatan, penyediaan air bersih, fasilitas pendidikan, serta peningkatan layanan kesehatan hingga ke wilayah pedesaan.

Menanggapi perhatian fraksi terkait defisit anggaran, Bupati menjelaskan bahwa belum dicantumkannya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dalam rancangan APBD 2026 disebabkan masih menunggu ketentuan batas maksimal defisit dari pemerintah pusat. Meski demikian, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga disiplin fiskal.

Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak daerah, pemanfaatan inovasi digital, serta penguatan koordinasi lintas sektor guna meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Bupati juga memastikan alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen tetap terpenuhi, sejalan dengan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan layanan kesehatan dan konektivitas wilayah. (hns2/red)

Bupati Barito UtaraH. Shalahuddin
Comments (0)
Add Comment