PALANGKA RAYA,humanusantara – Kalangan DPRD Kalimantan Tengah menyoroti masih minimnya sistem pembayaran dengan digitalisasi di lingkungan pelayanan publik.
Sorotan itu disampaikan Ketua Komisi I H Muhajirin. Ia menyoroti lambannya digitalisasi sistem pembayaran di lingkungan pelayanan publik, khususnya, di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kalimantan Tengah.
Ia menilai, upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mustahil dilakukan tanpa adanya langkah nyata dalam hal efisiensi, transparansi dan modernisasi sistem pembayaran.
“Upaya peningkatan PAD tidak mungkin dilakukan tanpa efisiensi, transparansi, dan perluasan basis penerimaan melalui pembayaran non-tunai serta aplikasi terintegrasi,” kata Muhajirin beberapa waktu lalu.
Anggota Fraksi Partai Demokrat itu menyayangkan, dalam paparan strategi pencapaian kebijakan pendapatan daerah yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi, tidak ditemukan langkah konkret mengenai efisiensi dan digitalisasi sistem pembayaran yang dapat memperluas basis penerimaan PAD.
“Sampai sekarang, transaksi di loket kasir kantor Samsat, masih harus dilakukan secara tunai. Apabila ingin membayar non-tunai, masyarakat justru diarahkan menggunakan aplikasi,” ungkapnya.
Menurutnya, sangat memungkinkan sistem pembayaran non-tunai diterapkan langsung di loket, misalnya melalui pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang sudah luas digunakan di sektor pelayanan lainnya.
“Padahal dengan sistem seperti QRIS, pembayaran bisa lebih cepat, aman dan mengurangi potensi kebocoran PAD. Hal ini juga akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta transparansi pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mempertanyakan sejauh mana komitmen dan langkah konkret Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam melakukan digitalisasi terhadap sistem penerimaan daerah.
Ia berharap ada terobosan yang lebih nyata dan strategis agar potensi PAD bisa dioptimalkan melalui inovasi digital.
“Pertanyaan kami jelas, mengapa pembayaran di kantor Samsat masih dilakukan secara tunai, dan sampai sejauh mana digitalisasi ini benar-benar sudah berjalan di tingkat provinsi?” demikian Muhajirin. (hns1/red)