KASONGAN,humanusantara – Wakil Bupati Katingan, Kalimantan Tengah Firdaus, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Katingan dengan agenda penyampaian Pidato Bupati Katingan, terkait Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang RAPBD Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan itu berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Katingan, Kamis (20/11/2025).
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Firdaus membacakan sambutan resmi Bupati Katingan Saiful, yang memuat landasan hukum, arah kebijakan serta gambaran umum kondisi fiskal dan prioritas pembangunan daerah pada tahun anggaran mendatang.
Pemerintah Kabupaten Katingan menegaskan, penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026 merupakan amanat konstitusional sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dokumen anggaran tersebut disusun berdasarkan RKPD 2026 yang merupakan penjabaran RPJMD Kabupaten Katingan Tahun 2025-2029 dengan visi pembangunan jangka menengah, mewujudkan Kabupaten Katingan yang maju, sejahtera, berkeadilan dan berakhlak mulia.
“Seluruh proses pembangunan diarahkan tidak hanya pada peningkatan ekonomi dan pembangunan fisik, tetapi juga pada penguatan karakter masyarakat, pelestarian budaya, serta kehidupan sosial yang harmonis,” kata Firdaus, saat membacakan pidato pengantar Nota Keuangan dan Raperda RAPBD Katingan TA 2026 dalam Rapat Paripurna tersebut.
Pemerintah daerah menyampaikan, pembangunan tahun 2026 difokuskan pada upaya memantapkan struktur ekonomi daerah melalui penguatan sektor pertanian, perdagangan, industri kecil, dan pariwisata, sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang sehat, cerdas, adaptif, dan terampil.
Selain itu, peningkatan pemerataan infrastruktur, pemantapan kondisi keamanan dan kenyamanan masyarakat, penguatan pengelolaan lingkungan hidup, serta percepatan reformasi birokrasi menjadi bagian penting dalam arah pembangunan tahun mendatang.
Seluruh program disusun berdasarkan kemampuan keuangan daerah, dengan tetap memperhatikan belanja mandatory, belanja tematik, belanja prioritas, serta kebutuhan rutin perangkat daerah secara efisien, transparan, dan akuntabel.
Dalam garis besar nota keuangan, pemerintah memproyeksikan pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp1.188.300.513.800, yang terdiri atas pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sementara jumlah belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.238.714.345.380, sehingga terdapat defisit sebesar Rp50.413.831.580. Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan daerah dengan total penerimaan pembiayaan sebesar Rp55.413.831.580 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5.000.000.000.
Pemerintah juga memastikan, seluruh komponen pendapatan dan belanja telah diselaraskan dengan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) berdasarkan ketentuan terbaru dari Pemerintah Pusat.
Melalui penyampaian nota keuangan ini, Pemerintah Kabupaten Katingan berharap proses pembahasan RAPBD 2026 bersama DPRD dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu memperkuat upaya percepatan pembangunan, sehingga program dan kegiatan yang tertuang dalam anggaran mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Katingan.
Rapat Paripurna ditutup dengan harapan bersama agar Tuhan Yang Maha Esa memberikan kekuatan dan petunjuk bagi seluruh pihak dalam menjalankan tugas pengabdian kepada daerah dan masyarakat. (hns1/red)