KASONGAN,humanusantara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, Kalimantan Tengah mulai melaksanakan kegiatan operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2025, kegiatan dilangsungkan dengan pemantauan dan monitoring keimigrasian di wilayah Kabupaten Katingan, Kamis (20/11/2025).
Terlibat dalam operasi gabungan tersebut adalah pihak Imigrasi Kelas II TP I Sampit, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Katingan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Polres Katingan, Dandim 1019/KTG dan Korwil Binda Katingan.
Kepala Badan Kesbangpol Katingan Roby menjelaskan, kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka membangun kerja sama antarlembaga atau instansi pemerintah dalam meningkatkan efektivitas fungsi pengawasan.
“Pemgawasan tersebut terkait keberadaan dan kegiatan orang asing, khususnya di wilayah Kabupaten Katingan,” kata Roby.
Disebutkan, pemantauan dan monitoring meliputi pemeriksaan izin tempat tinggal dan dokumen pendukung lainnya sesuai dengan kewenangan instansi masing-masing. (hns1/red)