KUALA KURUN,humanusantara – Jajaran Polsek Kurun, Polres Gunung Mas, Kalimantan Tengah, terus berinovasi dalam meningkatkan aksesibilitas layanan kepolisian bagi masyarakat.
Sebagai wujud komitmen pelayanan prima, Polsek Kurun melaksanakan sosialisasi masif mengenai layanan darurat Call Center 110 di wilayah Kota Kuala Kurun, Kamis (20/11/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB itu dilaksanakan dengan metode menyambangi langsung pusat-pusat aktivitas warga. Tiga personel Polsek Kurun, Aipda Jonkianto, Bripka Purwanto dan Bripka Riadi Wahyudi, diterjunkan untuk menyisir sembilan lokasi strategis.
Sasaran sosialisasi mencakup sektor perbankan, Bank BRI, BNI, Mandiri dan BPD Kalteng, pusat perbelanjaan, Pasar Baru, Pasar Lama dan Alfamart Jalan Letjen Soeprapto, serta area perkantoran, Kantor Satu Atap Pasar Baru dan Dinas Pertanian Gunung Mas.
Di lokasi-lokasi tersebut, petugas memasang stiker serta berdialog dengan masyarakat, nasabah bank, pedagang, hingga pegawai dinas. Mereka mengedukasi warga bahwa layanan 110 adalah saluran resmi, gratis dan tercepat untuk melaporkan kejadian darurat atau tindak kriminal.
Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, melalui Plh Kapolsek Kurun Ipda Suryadinatal menegaskan, sosialisasi tersebut penting agar tidak ada lagi jarak antara polisi dan masyarakat.
“Kegiatan hari ini kami fokuskan di 9 titik vital yang menjadi pusat keramaian. Tujuannya sederhana, kami ingin masyarakat Kuala Kurun tahu dan paham, bantuan polisi hanya sejauh satu panggilan telepon,” kata Ipda Suryadinatal.
Lebih lanjut ia menambahkan, melalui layanan 110, respon terhadap gangguan Kamtibmas bisa lebih cepat tertangani.
Hasil dari kegiatan itu, warga masyarakat di sembilan lokasi tersebut kini memahami fungsi dan cara penggunaan layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan cepat kepolisian.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu atau takut melapor. Panggilan ini bebas pulsa dan kami siap merespon 24 jam demi keamanan warga Kurun,” pungkasnya. (hns1/red)