PALANGKA RAYA,humanusantara – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah Hj Siti Nafsiah menyoroti masih lemahnya kepatuhan sejumlah perusahaan dalam melaksanakan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.
Ia menegaskan, keberadaan perusahaan harus memberikan manfaat nyata bagi lingkungan sekitar, bukan hanya mengambil keuntungan dari sumber daya daerah.
Menurut Nafsiah, keberadaan perusahaan membawa konsekuensi sosial dan ekonomi yang harus dipertanggungjawabkan.
Karena itu, ia mengingatkan agar seluruh perusahaan menjalankan kewajiban sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Perusahaan harus sadar keberadaan mereka membawa dampak dan wajib memberikan kontribusi nyata,” kata Nafsiah, belum lama ini.
Srikandi Fraksi Partai Golkar itu menilai, di lapangan masih banyak perusahaan yang belum sepenuhnya melaksanakan tanggung jawab sosialnya dengan baik.
“Fakta lapangan menunjukkan masih ada perusahaan yang abai terhadap kewajiban sosial,” ungkapnya.
Ia juga mengapresiasi langkah tegas Gubernur Kalimantan Tengah H Agustiar Sabran, yang tidak segan menegur perusahaan yang mengabaikan tanggung jawab sosial.
Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan dan melindungi hak masyarakat.
“Sikap Gubernur menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menegakkan aturan dan memperjuangkan hak masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nafsiah juga menekankan, program corporate social responsibility (CSR) bukan sekadar kewajiban formal, melainkan bentuk nyata kepedulian perusahaan terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah operasionalnya.
“Program CSR harus dijalankan secara berkelanjutan dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, DPRD melalui Komisi II akan terus memantau pelaksanaan kewajiban sosial tersebut.
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat mekanisme pengawasan, agar implementasi CSR benar-benar memberikan dampak positif.
“Dengan pengawasan yang kuat dan kolaborasi pemerintah daerah, dewan, serta masyarakat, perusahaan bisa memberi manfaat lebih luas secara ekonomi dan sosial,” demikian Nafsiah. (hns1/red)