PALANGKA RAYA,humanusantara – Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah Junaidi mengaku prihatin, maraknya peredaran narkoba dan judi online (judol) yang kini menjadi ancaman serius bagi kehidupan sosial masyarakat di Bumi Tambun Bungai.
Dua masalah itu tidak hanya menggerus tatanan sosial, tetapi juga memicu meningkatnya angka perceraian di wilayah tersebut.
“Masalah kemasyarakatan semakin kompleks, terutama akibat peredaran narkoba dan judi online. Berdasarkan hasil reses kami, peredaran narkoba dan judi online telah memicu meningkatnya angka perceraian,” kata Junaidi kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Menurut, penyebaran narkoba dan judi online telah merusak tatanan sosial masyarakat secara sistemik. Ketergantungan terhadap kedua hal tersebut tidak hanya menghancurkan keluarga, tetapi juga melemahkan nilai-nilai sosial dan solidaritas antarwarga, sehingga menimbulkan berbagai persoalan sosial yang sulit diatasi.
Data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kalimantan Tengah menunjukkan adanya tren kenaikan angka perceraian selama tiga tahun terakhir. Pada 2024, tercatat peningkatan sekitar 15 persen dibanding tahun sebelumnya, yang diduga kuat berkaitan erat dengan penyalahgunaan narkotika dan judi daring.
Politisi Partai Demokrat itu menegaskan, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah harus diperkuat untuk menangani persoalan ini secara tuntas.
Ia menilai bahwa kolaborasi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci utama dalam mengatasi berbagai persoalan sosial yang muncul akibat narkoba dan judi online.
“Harapan kami DPRD dan pemerintah provinsi semakin harmonis sehingga berbagai persoalan sosial masyarakat dapat ditangani secara maksimal,” demikian Junaidi. (hns1/red)