Kukuhkan Damang Jekan Raya, Ini Pesan Leonard

PALANGKA RAYA,humanusantara – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah yang juga Plt Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya Leonard S Ampung, Jumat (14/11/2025), menghadiri pelantikan dan pengukuhan Damang Kepala Adat Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, yang digelar di aula Peteng Karuhei, Kantor Wali Kota.

Dalam prosesi tersebut, Walter Sungan resmi dilantik oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini dan dikukuhkan oleh Leonard S Ampung selaku Ketua Umum DAD Kota Palangka Raya.

Dalam kesempatan itu, Leonard menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelantikan yang berjalan aman dan lancar.

Gubernur Kalimantan Tengah H Agustiar Sabran

Ia menambahkan, pengangkatan Damang tersebut telah sesuai dengan Keputusan Wali Kota Palangka Raya Nomor 188.45/356/2025 tentang Pengangkatan Damang Kepala Adat Kecamatan Jekan Raya.

Leonard yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kalimantan Tengah itu juga menjelaskan, keberadaan regulasi daerah, baik Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah maupun Peraturan Daerah Kota Palangka Raya tentang Kelembagaan Adat Dayak, merupakan landasan penting dalam penguatan peran lembaga adat.

“Kehadiran kedamangan di setiap kecamatan bertujuan untuk mendorong pemberdayaan lembaga adat agar mampu membangun karakter masyarakat Dayak melalui pelestarian adat-istiadat dan penegakan hukum adat,” kata Leonard.

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H Edy Pratowo

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) itu juga menekankan, penguatan peran lembaga adat sejalan dengan visi Gubernur Kalimantan Tengah untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Dayak menuju Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat, serta mendukung visi Wali Kota Palangka Raya mewujudkan kota yang semakin maju, modern, berkelanjutan dan keren.

“Dengan telah dilantik dan dikukuhkannya Walter Sungan menjadi Damang Kepala Adat Jekan Raya, maka tugas dan tanggung jawab saudara sangatlah berat dalam menjaga wibawa dan nama baik kelembagaan adat Dayak, terutama dalam menegakkan hukum adat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan, seluruh Damang Kepala Adat di Kota Palangka Raya harus mampu bekerja sama dengan para mantir.

Plt Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah sekaligus Plt Ketua Umum Dewan Adat Dayak Kota Palangka Raya Leonard S Ampung foto bersama usai mengukuhkan Walter Sungan, sebagai Damang Kepala Adat Jekan Raya, Jumat (14/11/2025). Foto : Istimewa

Ditegaskan, banyak laporan yang masuk ke DAD mengenai kurang selarasnya hubungan mantir dan Damang di beberapa wilayah, sehingga hal tersebut harus segera ditindaklanjuti dan diperbaiki.

“Dewan Adat Dayak Kota Palangka Raya akan melaksanakan tugas dan fungsi sebagai lembaga koordinasi sekaligus supervisi terhadap seluruh DAD serta lembaga kedamangan,” pesan Leo, sapaan akrab Leonard.

Damang Kepala Adat juga diharapkan dapat terus mendukung pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan di berbagai bidang, khususnya di bidang adat istiadat, kebiasaan masyarakat dan hukum adat.

“Saya ucapkan selamat kepada Walter Sungan. Semoga dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan berpegang pada peraturan daerah yang mengatur kedudukan, tugas, kewenangan, dan kewajiban seorang Damang,” demikian Leo.

Turut hadir pada kegiatan itu unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Palangka Raya, Pj Sekda Kota Palangka Raya Arbert Tombak, jajaran staf ahli dan asisten Pemerintah Kota Palangka Raya, serta para camat se-Kota Palangka Raya. (hns1/red)

Damang Jekan RayaKepala Bapperida Kalimantan TengahLeonard S AmpungPemerintah Provinsi Kalimantan TengahPlt Ketua Umum DAD Kota Palangka RayaPlt Sekda Kalimantan TengahWalter Sungan
Comments (0)
Add Comment